Pasokan Listrik

Pasokan Listrik Jawa dan Bali Dijamin Aman Selama PSBB, Tidak akan Ada Pemadaman Listrik 

PT Pembangkitan Jawa Bali (PJB) memastikan aliran listrik ke rumah-rumah warga aman di tengah pandemi virus corona (Covid-19).

Penulis: Rohmayana | Editor: rida
ist
Petugas PLN melakukan pekerjaan pemeliharaan penggantian isolator dengan listrik tetap menyala. 

Penjelasan PLN

Ditengah pandemi covid-19 masyarakat ramai-ramai mengeluhkan tagihan listrik.

Kenaikan dirasakan masyarakat yang akan melakukan pembayaran pada bulan April 2020 ini.

Banyak yang menduga dikalangan masyarakat jika PLN menaikan tarif listrik secara diam-diam ditengah pandemi covid-19.

Namun PLN membantah jika menaikan harga tarif listrik.

Hal ini sampaikan oleh EVP Corporate Communication and CSR PLN, I Made Suprateka.

Ia mengatakan jika tidak ada kenaikan tarif listrik, melainkan ada tambahan tagihan listrik di bulan April.

Menurut dia, tambahan tagihan listrik ini terjadi sejak bulan Maret dimana PLN tidak lagi mengirimkan petugas ke rumah warga untuk melakukan pencatatan meteran.

BPJS Kesehatan Persilahkan Peserta Turun Kelas Sesuai Kemampuan Menyusul Bakal Naiknya Iuran

Perjalanan Nur Arisa Maryam, Gadis Jepang Mualaf, Ditolak Ibu, Hingga Sang Nenek Ikut Bersyahadat

Untuk itu sebagai gantinya PLN menagih sesuai rata-rata pemakaian pelanggan dalam 3 bulan terakhir.

"Pemakaian listrik di Maret meningkat, artinya ada kelebihan pemakaian yang belum dibayar."

"Ini karena PLN hanya menagih sesuai rata-rata pemakaian 3 bulan terakhir."

"Kelebihan ini kemudian diakumulasikan PLN ke tagihan pemakaian bulan April," kata I Made dalam keterangan saat video konferensi pers, Rabu (6/5/2020).

I Made mencontohkan pola tambahan tagihan listrik yang terjadi misalnya rata-rata pemakaian sebulan 50 kWh, namun sejak Maret mengalami intensitas yang tinggi hingga 70 Kwh.

Sehingga PLN menagih 50 Kwh, sehingga 20 Kwh belum tertagih.

Sehingga atas kondisi itu otomasi 20 Kwh akan masuk tagihan ke mulai mulai masuk bulan April dan itu terjadi carry over 90 kWh plus 20 kWh yang carry over bulan Maret.

Halaman
1234
Sumber: Kontan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved