Dilarang Mudik oleh Anaknya ke Jember Saat Pandemi Corona, Seorang Ibu di Purwakarta Bacok Anaknya
Seorang ibu Toni (60), warga Desa Cikumpay, Kecamatan Campaka, Kabupaten Purwakarta, menganiaya anaknya, Sugiono (48), Minggu (10/5/2020) dini hari.
TRIBUNJAMBI.COM, PURWAKARTA - Dilarang mudik oleh anaknya, karena masih dilarang pemerintah sebab virus corona, seorang ibu Toni (60), warga Desa Cikumpay, Kecamatan Campaka, Kabupaten Purwakarta, tega menganiaya anaknya, Sugiono (48), Minggu (10/5/2020) dini hari.
Ibu ini membacok anaknya lantaran anaknya tersebut melarangnya mudik, karena merebaknya wabah virus corona.
Kanit Reskrim Polsek Campaka Ipda Jamhur mengatakan, kejadian itu bermula saat Toni meminta pulang ke kampung halamannya di Jember, Jawa Timur pada Minggu (10/5/2020) sekira pukul 02.00 WIB.
"Anaknya tidak mau anter pulang, disuruh tinggal bersama," kata Jamhur, melalui telepon, Rabu (13/5/2020).
• Mau ke Lampung, Empat Pemudik Asal Medan Nekat Sembunyi di Dalam Mobil Milik Diler
• Viral Harga Tokek 45 Cm Capai Rp 10 Miliar, Ada yang Beli dengan Uang Tunai, Begini Penampakannya
• BREKING NEWS, Gara-gara Status di Facebook, Pemuda Dua Dusun di Bungo Bentrok, 8 Motor Dibakar
Kemudian, kata Jamhur, saat Sugiono sedang tidur di ruang tamu, pelaku tiba-tiba membacok kepala anaknya dengan golok yang diambil dari dapur.
"Akibatnya, korban (Sugiono) mengalami luka di kepala bagian atas. Ia kemudian dibawa ke RS Siloam untuk mendapatkan pengobatan," ujarnya.
Anggota tambahnya, mengamankan pelaku berikut dengan golok yang digunakan untuk membacok korban.
Seorang ibu di Desa Cikumpay, Kecamatan cempaka, Purwakarta bernama Toni (60) tega membacok anaknya Sugiono (48), Minggu (10/5/2020) dini hari.
Berawal permintaan mudik
Kanit Reskrim Polsek Cempaka Ipda Jamhur menjelaskan, peristiwa itu bermula dari permintaan mudik Toni pada anaknya, Sugiono.
Toni ingin pulang ke Jember, Jawa Timur. Namun lantaran pemerintah masih melarang mudik untuk mengantisipasi penyebaran wabah corona, Sugiono pun menolak permintaan ibundanya.
"Anaknya tidak mau antar pulang, disuruh tinggal bersama," kata Jamhur, Rabu (13/5/2020).
Sugiono mengatakan pada ibunya, akan mengantar pulang jika pemerintah telah mencabut larangan mudik.

Dibacok saat tidur
Namun, rupanya penjelasan Sugiono yang melarang dirinya mudik membuat Toni sakit hati.
Ia pun melakukan aksi nekat membacok anaknya pada Minggu (10/5/2020) dini hari.
Awalnya Toni mengambil golok ke dapur. Toni kemudian membacok anaknya ketika Sugiono tengah tertidur di ruang tamu.
"Akibatnya korban mengalami luka di kepala atas. Ia kemudian dibawa ke RS Siloam untuk mendapatkan pengobatan," kata dia.
Pelaku ditangkap
Polisi segera menangkap Toni usai membacok anaknya. Toni dibekuk di rumahnya di Desa Cikumpay, Kecamatan Campaka, Purwakarta.
"Pelaku kami amankan beserta barang buktinya yakni sebilah golok yang dia pakai," kata Kasatreskrim Polres Purwakarta AKP Handreas Ardian, seperti dilansir dari Tribun Jabar.
Ibu tersebut harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Ia dijerat Pasal 351 tentang penganiayaan dengan ancaman lima tahun penjara.
Sumber: Kompas.com