Kabar CPNS di Palembang
CPNS di Palembang Galau Tak Dilantik, Gaji di Bawah UMP & Tak Dapat Tunjangan Padahal Setahun Kerja
Sejak dinyatakan lolos menjadi CPNS 2018 sebagian CPNS di Palembang merasa kebingungan. Karena hingga saat ini belum dilantik menjadi PNS.
Nasib PNS di Tengah Pandemi
Meski Indonesia sedang dilanda virus corona, namun Menteri Keuangan, Sri Mulyani memastikan PNS, TNI, dan Polri akan tetap menerima THR 2020.
Sri Mulyani juga sudah mengumumkan jadwal terbaru dan rincian THR bagi PNS, TNI, dan Polri.
Meski begitu, lantaran penanganan virus corona masih membutuhkan dana yang banyak, maka tidak semua PNS, TNI, dan Polri akan mendapatkan THR 2020.
Siapa saja para PNS, TNI, dan Polri yang tidak akan mendapat THR 2020 ini?
Sri Mulyani menegaskan mereka yang pensiun akan tetap mendapat sesuai rincian yang sama seperti tahun lalu.

"Pensiun juga tetap sesuai tahun lalu karena mereka kelompok yang mungkin tertekan," jelas dia.
• Tak Ada Karyawan Dirumahkan Akibat Covid-19, Disnaker Batanghari Minta Perusahaan Tetap Bayar THR
• Pertarungan Tokek vs Ular Cobra Terekam Kamera, Tubuh Ular Gepeng Digigit
Yang perlu digarisbawahi, THR pada tahun ini hanya diberikan kepada ASN yang jabatannya setara dengan eselon III ke bawah (golongan 1,2 dan 3).
Artinya, para pejabat eselon II dan I tidak akan menerima THR.
"THR untuk ASN, TNI, dan Polri akan dibayarkan, untuk ASN, TNI, Polri seluruhnya, yang posisinya sampai dengan eselon III ke bawah," ujar Sri Mulyani.
Presiden, wakil presiden, dan para menteri juga tidak akan mendapat THR.
Kebijakan yang sama juga berlaku bagi anggota DPR dan DPD.
"Untuk presiden, wapres, menteri, (anggota) DPR DPD, tidak dapat THR dengan keputusan tersebut," kata dia.
Tahun ini pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 29 triliun untuk THR PNS, TNI, dan Polri.
Lalu, kapan jadwal THR PNS, TNI, dan Polri akan cair?