Kabar CPNS di Palembang

CPNS di Palembang Galau Tak Dilantik, Gaji di Bawah UMP & Tak Dapat Tunjangan Padahal Setahun Kerja

Sejak dinyatakan lolos menjadi CPNS 2018 sebagian CPNS di Palembang merasa kebingungan. Karena hingga saat ini belum dilantik menjadi PNS.

Editor: rida
Tribunmadura.com
Ilustrasi PNS 

TRIBUNJAMBI.COM - Sejak dinyatakan lolos menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil / CPNS 2018 sebagian CPNS di Palembang merasa kebingungan.

seperti dirasakan ST (27), seorang CPNS 2018 yang dinyatakan lulus sejak setahun lalu cuma bisa pasrah dan bingung akan nasib yang kini dijalaninya.

Kebahagiaan menjadi bagian dari Apartur Sipil Negara / ASN justru membuat ST menelan getirnya ketidakjelasan.

Sudah satu tahun sejak dirinya mulai bekerja sebagai CPNS di salah satu kecamatan di Kota Palembang.

Masyarakat Dilema, Naiknya Iuran BPJS Kesehatan Tak Ada Uang untuk Bayar, Ragu Pelayanan Turun Kelas

Wanita Ini Mendadak Ditawari Hand Sanitizer, Tiba-tiba Tak Sadar Sudah Berada Disini, Tas Hilang

Proposal Tembus, Pedagang Pasar di Tanjabtim Akan Terima Bantuan Sarpras dari Kementrian

Padahal, sudah serangkaian tes seleksi dijalaninya dengan baik dan sesuai prosedur.

Mirisnya, sejak itu pula, gaji ST jauh berada di bawah UMP.

Dirinya juga tak mendapatkan sedikit pun tunjangan sebagai CPNS.

Ilustrasi PNS
Ilustrasi PNS (TribunMataram Kolase/ Instagram)

Perempuan berusia 27 tahun ini sempat berupaya menanyakan kapan dirinya akan dilantik sebagai PNS.

Namun, lagi-lagi ia tak mendapatkan kepastian untuk dilantik.

ST mengatakan, sejak awal dilantik sebagai CPNS mereka dijanjikan selama satu tahun masa kerja.

Usai melewati satu tahun tersebut, barulah ia diangkat menjadi PNS. 

"Tapi sampai sekarang saya tetap tidak dilantik. Tidak ada pemberitahuan, alasannya apa dan kapan akan dilantik," kata ST, dikutip TribunMataram.com dari Kompas.com, Selasa (12/5/2020).

Sejak berstatus sebagai CPNS golongan dua, ST hanya menerima gaji Rp 1,8 juta setiap bulan, jauh di bawah Upah Minimum Provinsi Sumatera Selatan yang nilainya Rp 3,04 juta.

Universitas Jambi Gelar Peringatan Nuzulul Quran

Penampilan Terbaru Ryuji Utomo Setelah Jadi Hot Daddy, Makin Ganteng!

Imbas Syahrini Jadi Bulan-bulanan Netizen Aibnya Dibongkar, Reino Barack Tutup Kolom Komentar di IG

Sementara, tunjangan penghasilan pegawai (TPP) tak ia dapatkan.

"TPP baru diberikan ke kami setelah resmi diangkat sebaai PNS. Untuk gaji sekarang kami jauh di bawah UMP," ujarnya.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Mataram
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved