Berita Populer Pagi Ini

BERITA POPULER Pantat Kapolsek Ditusuk, Kanit Polsek Disandera 600 Orang di Bungo

Bokong Kapolsek Pelepat ditusuk dan tujuh polisi disandera massa dari Desa Belukar Panjang, Kabupaten Bungo.

Editor: Duanto AS
ist
Ratusan orang mengadang polisi. Peristiwa itu terjadi saat polisi melakukan upaya penertiban penambangan emas tanpa izin (PETI di Bungo) di wilayah hukum Polres Bungo. Kapolsek Pelepat ditusuk pantatnya, 7 polisi disandera (ist) 

TRIBUNJAMBI.COM, MUARA BUNGO - Peristiwa itu terjadi saat polisi kembali dari penertiban penambangan emas tanpa izin ( PETI di Bungo ) di Desa Batu Kerbau, Kecamatan Pelepat, Kabupaten Bungo, pada Minggu (10/5/2020) pukul 09.00 WIB.

Bokong Kapolsek Pelepat ditusuk dan tujuh polisi disandera massa dari Desa Belukar Panjang, Kabupaten Bungo.

Berikut ini awal mula insiden terjadi.

7 Polisi Disandera Warga Desa Belukar Panjang, Bokong Kapolsek Ditusuk, TNI-Polri Dikirim Bebaskan

 Kasus Positif Tambah 233 Orang Dalam 24 Jam, Berikut Peta Sebaran Kasus Positif Corona di Indonesia

 Jadwal Belajar dari Rumah TVRI Lengkap Dengan Materi dan Kunci Jawaban Selasa 12 Mei 2020

Penusukan dan penyanderaan personel kepolisian itu berawal dari adanya postingan di status media sosial Facebook.

Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Kuswahyudi Tresnadi, menjelaskan postingan itu dimuat di sebuah grup yang bernama "Bungo Bebas Bicara" atas nama Abunyani Yani. 

Tulisan tersebut diposting pada 7 Mei 2020, tentang adanya aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di Desa Batu Kerbau, Kecamatan Pelepat, Kabupaten Bungo, Jambi.

"Jadi berawal dari postingan itu, tim dari Unit Tipidter Polres Bungo mendapat informasi dan langsung melakukan penyelidikan bersama dengan personel Polsek Pelepat, jumlah personel 13 orang," kata Kuswahyudi, pada Senin (11/05) siang.

Memasuki area pertambangan ilegal

Berdasarkan informasi tersebut, personel langsung melakukan pengecekan di tempat kejadian perkara (TKP) lokasi PETI di Bungo, tepatnya di Desa Batu Kerbau.

Selanjutnya pada Minggu, 10 Mei 2020, pukul 09.00 WIB, tim dari Unit Tipidter Polres dan Polsek Pelepat memasuki area pertambangan.

Di sana, tim menemukan adanya alat berat yang digunakan orang-orang yang melakukan penambangan tanpa izin.

Lokasi Kecamatan Pelepat di Google Maps 

"Tapi sudah tidak ada aktivitas disana, hanya perlatannya saja yang kita temukan di lokasi," imbuhnya

Pada saat di lokasi, sebelum kericuhan terjadi, tim berhasil melepaskan perangkat komputer dari alat berat tersebut.

 Lewat Menantunya, Kakek 82 Tahun Ini Kembalikan BLT Desa Rp 600 Ribu ke Kantor Desa

Halaman
123
Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved