Kapolsek Pelepat Ditusuk

7 Polisi Disandera Warga Desa Belukar Panjang, Bokong Kapolsek Ditusuk, TNI-Polri Dikirim Bebaskan

Pada saat akan mengamankan diri dari kericuhan massa, Kapolsek Pelepat AKP Suhendri mengalami luka tusuk di bagian bokong.

Penulis: Aryo Tondang | Editor: Duanto AS
ist
Ratusan orang mengadang polisi. Peristiwa itu terjadi saat polisi melakukan upaya penertiban penambangan emas tanpa izin (PETI) di wilayah hukum Polres Bungo. (ist) 

Tujuh orang polisi disandera warga desa, sementara Kapolsek Pelepat bisa lolos namun mendapat tusukan di bokong. Bagaimana kejadian ini berawal?

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Berikut ini kronologi penusukan Kapolsek Pelepat dan penyanderaan Kanit Polsek Pelepat di Kabupaten Bungo.

Kasus penegakan hukum tindak pidana minerba atau aktivitas penambangan emas tanpa izin ( PETI di Bungo ) di Desa Batu Kerbau, Kecamatan Pelepat, Kabupaten Bungo, pada Jumat (10/5/2020) pukul 09.00 WIB berujung penyanderaan personel kepolisian.

Peristiwa itu berawal dari adanya postingan di status media sosial Facebook.

Pantat Kapolsek Pelepat Ditusuk, Kanit Polsek Disandera Massa, Begini Kondisinya

Penertiban PETI di Bungo Ricuh hingga Kapolsek Pelepat Kena Tusuk, Bupati Bungo Sebut Keterlaluan

Siapa Sebenarnya Bambang Nuryatno Rachmadi? Di Balik Berdirinya McDonalds di Indonesia

Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Kuswahyudi Tresnadi, mengatakan postingan tersebut dimuat atas nama Abunyani Yani, disebuah grup yang bernama "Bungo Bebas Bicara".

Tulisan tersebut diposting pada 7 Mei 2020, tentang adanya aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di Desa Batu Kerbau, Kecamatan Pelepat, Kabupaten Bungo, Jambi.

"Jadi berawal dari postingan itu, tim dari Unit Tipidter Polres Bungo mendapat informasi dan lngsung melakukan penyelidikan bersama dengan personel Polsek Pelepat jumlah personel 13 orang," kata Kuswahyudi, pada Senin (11/05) siang.

Berdasarkan informasi tersebut, personel langsung melakukan pengecekan di tempat kejadian perkara (TKP) lokasi PETI di Bungo, tepatnya di Desa Batu Kerbau.

Selanjutnya pada Minggu, 10 Mei 2020, pukul 09.00 WIB, tim dari Unit Tipidter Polres dan Polsek Pelepat memasuki area pertambangan.

Di sana, tim menemukan adanya alat berat yang digunakan orang-orang yang melakukan penambangan tanpa izin.

"Tapi sudah tidak ada aktivitas disana, hanya perlatannya saja yang kita temukan di lokasi," imbuhnya

Pada saat di lokasi, sebelum kericuhan terjadi, tim berhasil melepaskan perangkat komputer dari alat berat tersebut.

Kemudian, petugas meninggalkan lokasi untuk keluar menuju arah Polsek Pelepat dengan jarak tempuh sekira kurang lebih dua jam.

Dalam perjalanan, saat melewati Desa Belukar Panjang, tim dihalangi sekira 600 orang, yang merupakan masyarakat Desa Belukar Panjang.

Mengenal Pemain Keturunan Indonesia yang Bakal Berlaga di Premier League Musim Depan, Siapa Dia?

Halaman
12
Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved