Khazanah Islami
BACA Panduan Cara Bayar Zakat Fitrah Secara Online via Website Baznas, Badan Amil Zakat Nasional
BACA Panduan Cara Bayar Zakat Fitrah Secara Online via Website Baznas, Badan Amil Zakat Nasional
TRIBUNJAMBI.COM - Zakat Fitrah adalah zakat yang diwajibkan atas setiap jiwa baik lelaki dan perempuan muslim yang dilakukan pada bulan Ramadhan menjelang Hari Lebaran Idul Fitri.
Zakat Fitrah yang biasanya dibayarkan secara langsung juga bisa dibayarkan secara online, salah satunya melalui situs web Baznas.
Pembayaran Zakat Fitrah secara Online merupakan pilihan bagi para umat Islam yang ingin melaksanakan Ibadah membayar zakat di tengah pandemi wabah Virus Corona atau Covid-19 sekarang ini.
Berikut panduan cara bayar zakat online melalui website Baznas (Badan Amil Zakat Nasional) di https://baznas.go.id/.
• Cara Mudah Cairkan Dana Kartu Prakerja via BNI, OVO & Gopay, Bukan Login Lewat www.prakerja.go.id
• Polemik Warisan Lina Jubaedah Diungkit Sule, Hak Waris untuk Rizky Febian Cs Diurus Sehabis Lebaran
• Ternyata Ada Peran Mulan Jameela Soal Ahmad Dhani yang Tak Gubris Tantangan Adu Debat Jerinx SID
Baznas merupakan badan resmi dan satu-satunya yang dibentuk oleh pemerintah, yang memiliki tugas dan fungsi menghimpun dan menyalurkan zakat, infaq, dan sedekah (ZIS) pada tingkat nasional.
Di situs resmi Baznas, tersedia berbagai metode pembayaran yakni online, transfer bank, kartu kredit dan paypal.
Anda tinggal mengisi identitas diri, jenis zakat yang dipilih, nominal pembayaran, nomor telepon dan alamat email.
Khusus untuk online, pembayaran zakat bisa melalui gopay, opo, dana, link aja dan jenius pay.
Berikut ini langkah-langkah membayar zakat online melalui situs web Baznas :
1. Buka browser
2. Buka laman https://baznas.go.id/bayarzakat
3. Akan muncul tampilan form pembayaran zakat Isi dan lengkapi form zakat/infak, transfer bank, dan data Muzaki
4. Bacalah niat berzakat yang tertera di layar kemudian klik lanjutkan pembayaran.
5. Setelah melakukan pembayaran melalui transfer, lakukan konfirmasi dengan membuka alamat https://baznas.go.id/konfirmasi
6. Isi dan lengkapi Form Konfirmasi Pembayaran Zakat Upload bukti pembayaran Input Captcha Klik submit
7. Upload bukti pembayaran
8. Input captcha9. Klik submit
Link pembayaran zakat online melalui Baznas bisa diakses melalui tautan berikut :
LINK

* Zakat Fitrah dengan uang
Dilansir laman resmi Baznas, dijelaskan bahwa para ulama, di antaranya Shaikh Yusuf Qardawi telah membolehkan Zakat Fitrah ditunaikan dalam bentuk uang yang setara dengan 1 sha' gandum, kurma atau beras.
Berapa ukuran satu sha' itu?
Menurut madzhab Maliki, satu sha' sama dengan empat mud, dan satu mud itu sama dengan 675 gram. Jadi satu sha' sama dengan 2700 gram (2,7 kg).
Sedangkan menurut pendapat madzhab Syafi'i, satu sha' itu sama dengan 2.751 gram (2,75 kg).
Sementara, menurut pendapat madzhab Hambali, ukuran satu sha' itu sama dengan 2,2 kg.
Menurut mafzhab lainnya, yakni madzhab Hanafi, ukuran satu sha' jauh lebh tinggi, yaitu 3,8 kg.
Dari berbagai pendapat di atas, memang sangat fariatif, maka ulama Indonesia menetapkan jalan tengahnya, yakni satu sha' adalah 2,5 kg.
Berdasarkan itu pula, maka lazim umat Islam Indonesia mengeluarkan zakat fitrah sebesar 2,5 kg beras atau bila diganti dengan uang senilai dengan harga beras tersebut.
Baznas sendiri tahun ini menerima pembayaran Zakat Fitrah yang jika di konversikan sebesar Rp 40.000,-/jiwa dan akan disalurkan langsung dalam bentuk beras kepada mustahik, yakni keluarga rentan yang mengalami kesulitan akibat dampak pandemi covid-19.
* Lafal Niat Zakat Fitrah
Berikut beberapa lafal niat zakat fitrah dalam bahasa Arab:
1. Niat Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri
ﻧَﻮَﻳْﺖُ أَﻥْ أُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِ ﻋَﻦْ ﻧَﻔْسيْ ﻓَﺮْﺿًﺎ ِﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ
“Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku sendiri, fardu karena Allah Ta‘âlâ.”
2. Niat Zakat Fitrah untuk Istri
ﻧَﻮَﻳْﺖُ ﺃَﻥْ ﺃُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِﻋَﻦْ ﺯَﻭْﺟَﺘِﻲْ ﻓَﺮْﺿًﺎ ِﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ
“Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk istriku, fardu karena Allah Ta‘âlâ.”
3. Niat Zakat Fitrah untuk Anak Laki-laki
ﻧَﻮَﻳْﺖُ ﺃَﻥْ ﺃُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِ ﻋَﻦْ ﻭَﻟَﺪِﻱْ ... ﻓَﺮْﺿًﺎ ِﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ
“Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk anak laki-lakiku…. (sebutkan nama), fardu karena Allah Ta‘âlâ.”
4. Niat Zakat Fitrah untuk Anak Perempuan
ﻧَﻮَﻳْﺖُ ﺃَﻥْ ﺃُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِﻋَﻦْ ﺑِﻨْﺘِﻲْ ... ﻓَﺮْﺿًﺎ ِﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ
“Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk anak perempuanku…. (sebutkan nama), fardu karena Allah Ta‘âlâ.”
5. Niat Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri dan Keluarga
ﻧَﻮَﻳْﺖُ ﺃَﻥْ ﺃُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِ ﻋَنِّيْ ﻭَﻋَﻦْ ﺟَﻤِﻴْﻊِ ﻣَﺎ ﻳَﻠْﺰَﻣُنِيْ ﻧَﻔَﻘَﺎﺗُﻬُﻢْ ﺷَﺮْﻋًﺎ ﻓَﺮْﺿًﺎ ِﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ
“Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku dan seluruh orang yang nafkahnya menjadi tanggunganku, fardu karena Allah Ta‘âlâ.”
6. Niat Zakat Fitrah untuk Orang yang Diwakilkan
ﻧَﻮَﻳْﺖُ ﺃَﻥْ ﺃُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِ ﻋَﻦْ (..…) ﻓَﺮْﺿًﺎ ِﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk… (sebutkan nama spesifik), fardu karena Allah Ta‘âlâ.”
(Banjarmasinpost.co.id/Amirul Yusuf)
• Satu Barang Bukti Kasus Pembunuhan Siswi SMP 1 Betara Masih Dicari Polisi
• Percakapan Din Syamsuddin dan Jokowi, Dia orang baik tapi tak mampu atasi orang buruk di sekitar
• Jadwal Imsakiyah dan Buka Puasa Untuk Wilayah Provinsi Jambi, Besok Rabu 13 Mei 2020
• Pembunuhan Sadis Siswa 16 Tahun di Bantaeng, Dua Orang Kakak Korban Jadi Tersangka
• Artis Ini Takut Sepi Job Lalu Putuskan Lepas Hijab, Akui Akan Kembali Berhijrah Apabila Miliki Ini
Artikel ini telah tayang di banjarmasinpost.co.id dengan judul Panduan Bayar Zakat Fitrah lewat Online via Website Baznas, Badan Amil Zakat Nasional
IKUTI KAMI DI INSTAGRAM:
NONTON VIDEO TERBARU KAMI DI YOUTUBE: