Minim Rutan Khusus, Proses Persidangan Narkotika di Muarojambi Makan Waktu

Ketua Pengadilan Negeri Kabupaten Muarojambi Dedy Muchkti Nugroho mengatakan dengan adanya rutan khusus narkotika di wilayah Kota Jambi

Penulis: Hasbi Sabirin | Editor: Teguh Suprayitno
Tribunjambi/Hasbi
Ketua Pengadilan Negeri Kabupaten Muarojambi Dedy Muchkti Nugroho 

TRIBUNJAMBI.COM,SENGETI- Ketua Pengadilan Negeri Kabupaten Muarojambi Dedy Muchkti Nugroho mengatakan dengan adanya rutan khusus narkotika di wilayah Kota Jambi atau Muarojambi proses persidangan bisa lebih efektif dan cepat.

Selama ini proses persidangan terdakwa kasus narkotika didatangkan dari Lembaga Pemasyarakatan (LP) Muara Sabak, sehingga proses persidangan di Pengadilan Negeri Sengeti cukup memakan waktu karena jarak yang cukup jauh.

Tangani Covid-19, Pemkot Sungai Penuh - Pemkab Kerinci Perkuat Kerja Sama

Cara Cari Token dan Listrik Gratis Bulan Mei, Via Website pln.co.id dan WhatsApp

"Kami berharap juga dari pihak Kemenkumham apabila anggaran, untuk segera bangun rumah tahanan (rutan) khusus Narkotik apakah itu di Kota Jambi atau Sengeti," sebutnya.

Dedy juga mengatakan untuk Muarojambi hanya ada rumah tahanan (rutan) khusus perempuan.

"Sehingga untuk proses persidangan tidak memakan waktu lama,dan kita berharap seharusnya untuk rutan khusus narkotika ada di Kota Jambi dan sekitarnya," tutupnya.(tribunjambi.com/ Hasbi Sabirin)

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved