Dianggap Tidak Profesional, Institusi Ini Beberkan Kesalahan PLN hinga Tarif Listrik Melonjak Tajam
Masyarakat dibuat bingung dengan melonjaknya tarif PLN yang dibayarkan pada Mei.
Menteri ESDM pun menyinggung soal aset milik warga pelanggan listrik 1.300 VA yang dinilai belum layak mendapat diskon tarif listrik.
Menteri ESDM Arifin Tasrif menjelaskan alasan pemerintah tak beri subsidi bagi pelanggan listrik golongan rumah tangga mampu.
Menurut Menteri ESDM, golongan mampu memiliki banyak aset seperti kulkas dan air conditioner (AC).
"Golongan tarif R-1 900 volt ampere (VA) rumah tangga mampu pada tahun 2020 tidak mendapat subsidi.
Termasuk golongan R-1 1.300 volt ampere.
Karena golongan rumah tangga ini memiliki banyak aset-aset berupa kulkas, televisi, bahkan air conditioner (AC)," ujarnya dalam rapat virtual bersama Komisi VII DPR RI, Senin (4/5/2020).
Pemerintah memang sudah memutuskan untuk memberikan subsidi listrik terhadap golongan rumah tangga tidak mampu R-1 450 VA dan R-1 900 VA serta bisnis dan industri kecil dengan voltase yang sama.
Hal ini karena pemerintah mengacu kepada data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) yang disebutkan sebesar 40 persen penerima subsidi listrik merupakan masyarakat miskin dari total penduduk.
Arifin Tasrif menjabarkan, saat ini terdapat 38 golongan tarif tenaga listrik.
Terdiri dari 25 golongan tarif bersubsidi dan 13 golongan tarif non subsidi.
Jumlah pelanggan R-1 450 VA tidak mampu sebanyak 23,9 juta jiwa, sedangkan golongan R-1 900 VA berkisar 7,3 juta jiwa.
Sementara itu, 22,7 juta pelanggan masuk dalam kategori rumah tangga mampu R-1 950 VA, dan 11,6 jutanya merupakan pelanggan listrik pemakaian R-1 1.300 VA dengan golongan yang sama.
Sehingga total pelanggan tarif listrik di Indonesia mencapai 70,1 juta jiwa.
"Untuk membantu masyarakat miskin dan rentan miskin akibat pandemi covid-1,9, pemerintah telah membuat kebijakan memberikan diskon tagihan listrik selama tiga bulan.
Mulai April hingga Juni.