Berita Nasional
Transportasi Umum Besok Kembali Aktif, Tapi Mudik Tetap Dilarang, Lalu Siapa yang Boleh Bepergian?
Transportasi Umum Besok Kembali Aktif, Tapi Mudik Tetap Dilarang, Lalu Siapa yang Boleh Bepergian?
Budi menambahkan, salah satu kriteria yang bisa menggunakan moda transportasi adalah pejabat negara seperti anggota DPR.
"Secara spesifik saya sampaikan bapak-bapak adalah petugas negara, pejabat negara, boleh melakukan movement sesuai tugasnya, tapi enggak ada mudik," ucapnya.
"Jadi beruntunglah bapak-bapak jadi anggota DPR mendapatkan itu. Termasuk kami melakukan perjalanan, sejauh itu untuk tugas negara," sambungnya.
Lebih lanjut, Budi mengatakan, aturan tersebut akan diumumkan pada Rabu siang ini.
Menurut dia, aturan tersebut akan dikoordinasikan dengan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.
"Untuk detailnya secara maraton nanti jam satu (13.00 WIB) saya dengan dirjen udara, besok dengan dirjen kereta api, darat dan laut agar penjabaran disampaikan ke khalayak," pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pemerintah Izinkan Seluruh Moda Transportasi Beroperasi Lagi Mulai Besok"
Artikel ini telah tayang di Tribunsumsel.com dengan judul Besok Transportasi Umum Aktif Kembali, Mudik Tetap Dilarang, Siapa yang Boleh Lakukan Perjalanan?
IKUTI KAMI DI INSTAGRAM:
NONTON VIDEO TERBARU KAMI DI YOUTUBE: