Berita Muarojambi
DPRD Pantau Penyaluran BLT dari Dana Desa di Desa Tunas Baru, Kecamatan Sekernan, Muarojambi
Dalam penyaluran bantuan langsung tunai (BLT) dari dana desa (DD) di Desa Tunas Baru, Kecamatan Sekernan Kabupaten Muarojambi, turut dipantau DPRD
Penulis: Hasbi Sabirin | Editor: Deni Satria Budi
DPRD Pantau penyaluran BLT Dana Desa Covid-19 di Desa Tunas Baru
TRIBUNJAMBI.COM,SENGETI - Dalam penyaluran bantuan langsung tunai (BLT) dari Dana Desa (DD) di Desa Tunas Baru, Kecamatan Sekernan Kabupaten Muarojambi, turut dipantau anggota DPRD Muarojambi, Jurjani dari Fraksi PKB.
Jurjani berharap, bantuan ini bisa dipergunakan dengan baik oleh masyarakat yang menerima sehingga bisa mengurangi beban masyarakat selama tiga bulan ke depan.
"Semoga bantuan bisa mengurangi beban masyarakat yang terdampak Covid-19, dan bisa dimanfaatkan dengan baik dalam melawan penyeberan wabah virus corona," sebutnya.
• 1.209 Rumah Warga di Kabupaten Batanghari Terendam Banjir, Terbanyak di Kecamatan Muara Tembesi
• Begini Jadinya Ketika Aa Gym Berdiskusi dengan Hotman Paris, Suami Teh Ninih Bongkar Rahasia ini
Ia juga mengatakan selaku anggota DPRD Kabupaten Muarojambi berharap bantuan BLT ini bisa tetap sasaran, serta mengimbau masyarakat untuk tetap mentaati peraturan pemerintah dalam mencegah penyebaran virus Corona.
"Semoga bantuan ini tepat sasaran sehingga bermanfaat bagi masyarakat, serta bagi masyarakat untuk tetap mentaati peraturan pemerintah dalam mencegah penyebaran virus Corona, seperti menjaga jarak, dan memakai masker saat keluar rumah," ucapnya.
• Sinopsis Film Non Stop Tayang di Bioskop Trans TV Rabu (6/4/2020) Jam 20.30 WIB
• Ngebet Mudik, 18 Pemuda Ini Sembunyi di Truk Molen
Sementara Sekdes Desa Tunas Baru Supriadi mengatakan Bantuan sebesar Rp 600 ribu per KK, dengan jumlah 154 keluarga di Desa Tunas Baru yang layak menerima bantuan BLT akan diberikan secara rutin atau bertahap selama tiga bulan kedepan.
"BLT-DD ini dialokasikan sebesar 30 persen dari pagu anggaran Dana Desa tahun 2020 yaitu sebesar Rp 277.200.000, yang diberikan kepada 154 KK selama tiga bulan yaitu bulan April, Mei, dan Juni," tutupnya. (Tribunjambi.com/Hasbi Sabirin)