BURUAN! Token Gratis Stimulus Corona LOGIN www.pln.co.id WA: 08122123123, Klaim Bulan Mei 2020

Untuk dapat token listrik gratis ini, pelanggan perlu memasukkan ID Pelanggan melalui pln.co.id atau kirim pesan WhatsApp ke nomor 08122123123.

Editor: Tommy Kurniawan
Instagram @pln_id
Token listrik gratis dari PLN 

TRIBUNJAMBI.COM - Berikut ini langkah-langkah mendapatkan token listrik gratis.

Segera klaim token gratis PLN Stimulus Covid-19 bulan Mei 2020 dengan cara Login www.pln.co.id.

Klaim token listrik gratis PLN juga bisa dilakukan dengan mengirimkan pesan WhatsApp ke nomor 08122123123.

Tarif listrik tersebut diberikan oleh PLN untuk meringankan beban ekonomi masyarakat Indonesia ditengah pandemi Covid-19.

Untuk dapat token listrik gratis ini, pelanggan perlu memasukkan ID Pelanggan melalui pln.co.id atau kirim pesan WhatsApp ke nomor 08122123123.

Banyak yang Tidak Tahu, Ternyata Ada 12 Manfaat Bawang Putih bagi Kesehatan Tubuh

Masya Allah! 4 Jasad Ini Masih Utuh Meski Sudah Dikubur Puluhan Tahun: Kain Kafan Bahkan Tak Rusak!

Bertobatlah! Ini 12 Azab Jika Berselingkuh Dalam Islam Sangat Menyeramkan, Azab Terakhir Menyakitkan

Keringanan tarif listrik gratis diberikan untuk rumah dengan daya listrik 450 VA.

Selain itu, diskon 50 persen diberikan bagi rumah dengan daya listrik 900VA.

Tarif token listrik tersebut berlaku selama tiga bulan, yaitu pada April, Mei, dan Juni 2020.

Bagaimana cara dapat token listrik gratis?

Untuk mendapatkan keringanan tarif listrik, pelanggan bisa menggunakan dua cara yaitu dengan mengakses www.pln.co.id atau juga bisa dengan mengirim pesan ke nomor WhatsApp 08122-123-123.

1. Cara dapatkan token gratis melalui website

- Buka laman www.pln.co.id kemudian masuk ke menu 'Pelanggan' dan langsung menuju ke
pilihan 'Stimulus Covid-19'

- Setelah itu, langsung masukkan ID Pelanggan/Nomor Meter

- Kemudian Token Gratis akan ditampilkan di Layar

- Pelanggan silakan memasukkan Token Gratis tersebut ke meteran yang sesuai dengan ID Pelanggan

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved