Selingkuh

TANGKAP Basah Istri Berselingkuh di Kamar Kos, Suami Minta Pria Selingkuhan Menikahi Istrinya

TRIBUNJAMBI.COM - Apa yang dilakukan seorang suami manakala memergoki istrinya sedang selingkuh?

Editor: ridwan
Goo
Ilustrasi 

Rumah kenangan mereka berdua akhirnya dirobohkan dengan bantuan ekskavator.

Polisi mengungkap kronologi pembongkaran rumah konflik antara suami istri di Desa Pengkol, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur.

Kapolsek Somoroto Kompol Nyoto membenarkan bahwa ada rumah yang dirobohkan di Desa Pengkolan, Kecamatan Kauman, karena terjadi perselisihan antara suami istri.

Pembongkaran dilakukan pada pukul 10.00 WIB.

Sudah Tiga Hari RD Tak Pulang, Sekolah Sebut Banyak Tugas Tidak Tuntas

“Pagi itu dilakukan manual, tapi karena sulit dipanggilkan ekskavator,” ujarnya.

Nyoto menambahkan, upaya penyelesaian secara kekeluargaan sudah dilakukan oleh kedua belah pihak.

Namun, pasangan suami istri berinisial H (35) dan NW (32) itu tetap memilih merobohkan rumah yang dibangun dari hasil kerja H di Korea.

Perselingkuhan diduga melatarbelakangi pembongkaran rumah berbahan beton itu.

Inspektorat Periksa Laporan Penyelenggaraan Dana Desa, Lalai Lapor Pajak Masih Mendominasi

“Informasinya seperti itu (selingkuh). Yang laki ini kan kerja di Korea, rumah ini dibangun dari hasil kerja di Korea itu,” ucapnya.

Video dan foto viral itu tersebar di sejumlah grup Whatsapp dan Facebook. Misalnya postingan pemilik akun Facebook, Dadung.

Postingan dengan caption atau keterangan bertuliskan kronologi singkat itu, telah dibagikan lebih 4.700 kali dan mendapat lebih dari 7.400 komentar.

1000 an Pekerja di India Tuntut Pulang Kampung, Polisi Bubarkan dengan Tembakan Gas Air Mata

"Pengkol Ponorogo ganaz gaez, Ditinggal kerjo neng Korea sing neng ngomah di openi wong liyo. Bego (excavator) bertindak. (Pengkol Ponorogo ganas gaes, ditinggal kerja di Korea yang di rumah dirawat orang lain)," tulis pemilik akun facebook, Dadung dalam keterangan foto yang ia unggah di halaman facebooknya.

Kapolres Ponorogo, AKBP Arief Fitrianto, ketika dikonfirmasi membenarkan, bahwa ada rumah milik pasangan suami istri yang sudah bercerai, dirobohkan.

Arief menuturkan, tindakan merobohkan rumah tersebut telah mendapatkan persetujuan kedua belah pihak, dan diketahui pihak Desa Pengkol.

"Kalau rumahnya dirobohkan benar, tapi kalau penyebabnya kurang 86, yang jelas mereka sudah bercerai, itu kan harta gono-gini, akhirnya sepakat untuk dihancurkan sama-sama,

Direktur PT Mutiara Graha Teknik Divonis Bersalah Dalam Kasus Mark Up Proyek Pengadaan LPJU

mungkin untuk menghilangkan kenangan, kurang jelas alasannya apa, tapi itu sudah melalui kesepakatan antara kedua belah pihak," kata AKBP Arief, ketika dikonfirmasi.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Gerebek Istri Selingkuh di Kamar Kos, Suami Langsung Minta Istrinya Nikahi Pria Selingkuhan

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved