Virus Corona

Perang Total Bukan Setengah Hati, Perlunya Pemberdayaan dan Kesadaran Masyarakat Menghadapi Covid-19

COVID-19 adalah penyakit menular yang disebabkan oleh jenis coronavirus yang baru ditemukan.

Editor: Deni Satria Budi
zoom-inlihat foto Perang Total Bukan Setengah Hati, Perlunya Pemberdayaan dan Kesadaran Masyarakat Menghadapi Covid-19
IST
M Ridwan SKM MPH. Dosen Program Studi Kesehatan Masyarakat Universitas Jambi dan Ketua Pengda Persakmi Jambi

Oleh M Ridwan SKM MPH

TRIBUNJAMBI.COM - Saat ini hasil laporan dari tim Gugus Tugas penanganan kasus Covid -19 Provinsi Jambi pada 1 Mei 2020 berjumlah 32 positif, 306 dengan status orang dalam pengawasan (ODP), pasien dalam pengawasan sebanyak 59 orang, sementara itu ada 34 orang masih dalam proses uji Lab PCR.

Data ini menunjukan beberapa hari ini belum terjadi penambahan terkonfirmasi positif hal ini mungkin di sebabkan belum keluarnya hasil pemeriksaan atau upaya pengambilan sample yang masih kurang maksimal.

Tentu kita tidak mengharapkan ledakan kasus tetapi kita juga harus bersiap jika terjadi puncak kasus. adanya kasus 32 orang yang terkonfirmasi positif tentunya sudah melakukan kontak dengan orang-orang disekitarnya. Kemampuan melakukan tracking sangat dibutuhkan.

Keahlian mencari orang-orang yang pernah kontak dengan pasien positif menjadi kunci keberhasilan dalam penemuan kasus.

Tenaga surveilans harus benar- banar terlatih sesuai dengan bidang ilmunya, sehingga penemuan kasus baru bisa secepatnya di temukan.

Semakin cepat di temukan kasus akan semakin baik tentunya dalam pencegahan Covid-19. Pendekatan pencegahan Covid-19 harus mempetimbangkan ke arifan lokal daerah.

Melawan Covid-19 harus dilakukan secara bersama-sama dengan masyarakat. Keluarnya Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 9 tahun 2020 tentang Pedoman Pembatasan sosial berskala besar dalam rangka percepatan penanganan corona virus disease 2019 (Covid-19) tentu dalam hal ini pemerintah daerah harus mengeruk dana APBD dalam-dalam untuk menyiapkan logistik untuk masyarakat.

Hanya saja pertanyaannya berapa lama pemerintah daerah mampu menanggung logistik bagi masyarakat. Pengalaman di beberapa daerah yang sudah melakukan PSBB Jika kesadaran masyarakat masih rendah maka PSBB tidak berjalan seperti yang di harapkan.

Sebagai upaya peningkatan penanggulangan pandemi Covid-19 di tanah air, Pemerintah Indonesia menerbitkan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 25 Tahun 2020 (Permenhub 25/2020) Tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Mudik Idul Fitri Tahun 1441 H.

Peraturan berlaku mulai 24 April- 31 Mei 2020. Hal ini masih terdapat celah dimana mobil angkutan barang di isi dengan oknum-oknum masyarakat yang ingin Pulang mudik. tentu banyak cara orang akan mudik.

Kesiapan daerah untuk menemukan orang-orang yang berasal dari daerah epicentrum, PSBB atau pun zona merah untuk di Isolasi juga menjadi hal penting untuk menjadi perhatian.

Bila pergerakan orang-orang terjangkit tidak dapat kendalikan maka akan semkin lama pandemi ini berlalu.

Saat ini kita berperang dengan musuh yang tidak nampak tapi nyata adanya, untuk itu semua harus ikut berpartisipasi untuk melawan Covid-19.

Musuh tidak memilih siapa yang akan di serang hanya kekebalan tubuh dan kedisplinan dalam pencegahan yang membuat orang dapat terhindar dati perang total ini.

Perang melawan Covid-19 tidak bisa setengah hati. Perlawanan total seluruh elemen bangsa harus ikut memperjuangkan masalah ini.

Kota Jambi dengan Instruksi walikota nomor :08/INS/IV/HKU/2020 tentang penggunaan masker untuk mencegah penularan Corona virus disease (COVID-19) sudah sangat baik membuat instruksi yang harus dipatuhi oleh masyarakat.

Upaya Kota Jambi untuk mengimplementasikan instruksi tersebut dengan memberikan masker kepada masyarakat selain itu juga ada pemberian masker dari masyarakat atau relawan yang berasal dari perguruan tinggi maupun masyarakat.

Tetapi dalam pelaksanaannya masih banyak warga yang tidak memakai masker jika keluar rumah. Hal ini menunjukan masih kurangnya kesadaran masyarakat memahami pentingnya pencegahan dalam penanganan Covid -19.

Semua Media sudah di siapkan , misalnya siaran Televisi, media sosial, video tron, baleho dan semua saluran media untuk menyuarakan tentang Covid-19 tapi menjadi pertanyaan mengapa masyarakat kita masih belum disiplin, masih bandel dengan kondisi yang dapat membahayakan bagi dirinya sendiri, keluarga maupun masyarakat sekitarnya.

Kementerian kesehatan sudah mengeluarkan pedoman pemberdayaan penaganan Covid-19 di tingkat RT/RW. Tetapi sekali lagi siapa yang mendampingi masyarakat untuk menjalankannnya.

Puskesmas sebagai ujung tombak pelayanan kesehatan mempunyai keterbatasan dari sisi kuantitas SDM maupun anggaran. Untuk itu keterlibatan masyarakat menjadi penting.

Kenapa kita harus melibatkan masyarakat ?

Masyarakat sebagai isu sentral dalam menghadapi covid -19 harus dilakukan edukasi dengan baik, masyarakat adalah orang –orang yang berisikio terhadap penularan Covid-19, karena dengan pemahaman yang maksimal maka masyarakat akan menjadi suatu solusi pemecahan terhadap pencegahan Covid-19.

Untuk itu masyarakat perlu pendamping dalam menghadapi Covid-19.

Jika dilihat dari regulasi semua sudah ada, tetapi siapakah yang menggerakan di akar ruput untuk menumbuhkan kesadaran, kemampuan individu untuk melawan Covid-19 maka diperlukan tenaga pendamping pemberdayaan masyarakat dalam pencegahan covid.

Gugus Tugas Tingkat RT harus disiapkan dan didampingi oleh tenaga khusus dalam menggerakan gugus tugas di tingkat RT.

Tenaga pendamping akan terus bergerak memobilisasi, memotivasi masyarakat sehingga menumbuhkan kesadaran, dan meningkatkan disiplin diantarnya memakai masker, cuci tangan pakai sabun, Physical Distancing, dan penyemprotan disinfektan. Tenaga penyuluh kesehatan harus diaktifkan untuk menjadi relawan pendamping RT atau kelurahan

Pemerintah daerah telah menyiapkan anggaran begitu banyak untuk untuk kesiapsiagaan Covid diantarnya PKH, kartu sembako, bansos presiden, kartu pra kerja, dana desa, bansos kemensos, bansos provinsi, bansos kota, dan bantuan kemanusian.

Alangkah baiknya menyiapkan juga pos anggaran untuk tenaga pendamping yang dapat bekerja di tingkat kelurahan dan Rukun Tetangga (RT) sehingga pola edukasi, kegiatan isolasi mandiri, dan meningkatan peran gugus tugas Covid di Tingkat RT berjalan sesuai yang diharapkan sehingga pergerakan orang pendatang akan dapat dipantau dengan cepat.

Berdisiplin diri dan menutup akses masuk orang dari daerah pandemi menjadi kunci keberhasilan.

Semakin cepat pandemik ini selesai maka akan semakin cepat negeri ini bangkit. Bila masyarakat masih terus tidak menyadari pentingnya pencegahan maka akan semakin lama kita akan menahan derita, rakyat makin lama menderita, pemerintah semakin kesulitan untuk menyiapkan anggaran bantuan sosial bagi masyarakat.

Salam sehat

*M Ridwan SKM MPH
Dosen Program Studi Kesehatan Masyarakat Universitas Jambi
Ketua Pengda Persakmi Jambi

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved