Bocoran dari Mahfud MD, Pemerintah Sedang Pertimbangkan Untuk Pelonggaran PSBB

Menteri Kordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD mengatakan saat ini pemerintah tengah memikirkan apa yang ia sebut rela

Editor: rida
ist
Meski PSBB di Salatiga, Jawa Tengah, pedagang pasar tetap bisa berjualan 

TRIBUNJAMBI.COM - Menteri Kordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD mengatakan saat ini pemerintah tengah memikirkan apa yang ia sebut relaksasi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) karena sejumlah pertimbangan.

Relaksasi PSBB yang dimaksud Mahfud MD adalah pelonggaran-pelonggaran dalam penerapan aturan PSBB, namun dalam praktiknya tetap mempertimbangkan aspek keselamatan.

Sejumlah pertimbangan terkait relaksasi PSBB yang disebut Mahfud antara lain keluhan masyarakat yang kesulitan mencari nafkah dan belanja.

Polisi Segel Pangkalan Gas LPG 3 Kg di Desa Pembengis Tungkal Ilir Diduga Penyalurannya tidak Sesuai

Tunggu Hasil Swab, Kondisi Pasien PDP Klaster Gowa di RSUD Ahmad Ripin, Sengeti Mulai Membaik

Heboh Ulah Oknum RT, Potong BLT Warga Demi Uang Rokok

Selain itu pemerintah juga mempertimbangkan tingkat stres masyarakat.

"Karena kita tahu kalau terlalu dikekang juga akan stres. Nah kalau stres itu imunitas orang itu akan akan melemah, juga akan menurun. Oleh sebab itu kita memikirkan mari kerjakan ini semua secara sabar bersama-sama," kata Mahfud dalam tayangan Berita Satu News Channel bertajuk Inspirasi Ramadhan pada Sabtu (2/5/2020).

Ia mencontohkan bentuk-bentuk relaksasi PSBB nantinya antara lain rumah makan dan tempat perbelanjaan akan bisa beroperasi dengan protokol khusus yang dirancang pemerintah.

"Misalnya rumah makan boleh buka dengan protokol begini, kemudian orang boleh berbelanja dengan protokol begini, dan seterusnya dan seterusnya ini sedang dipikirkan," kata Mahfud.

Polisi Mulai Susuri Siapa Saja Teman Dekat Korban, Kematian Inah Siswa SMP Betara Masih Misteri

PDP di Kabupaten Merangin Meningkat, Puluhan Warga Jalani Rapid Test, 6 Orang Positif, Total Jadi 21

VIDEO : Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo Tidak Terima Gaji Sejak 2013

Karena itu menurutnya saat ini yang diperlukan adalah kesadaran bersama dari semua pihak untuk tetap mematuhi aturan keamanan yang diatur oleh pemerintah terkait covid-19 yang ada antara lain menjaga jarak fisik.

Hal itu karena menurutnya saat ini siapapun yang lengah akan bisa terkena covid-19

"Sekarang ini sama, sama-sama posisinya di depan covid itu sama, siapapun yang lengah akan diserang oleh sebab itu kita harus saling sama-sama menjaga jangan biarkan ditulari orang lain dan jangan juga menulari orang lain. Nah itulah sekarang protokol yang diatur oleh pemerintah," kata Mahfud.

Angka Perceraian dan KDRT Meningkat

Danramil 417-03/Ah, Kerinci Minta Selama Covid-19 Warga Salat dan Ibadah Ramadan di Rumah Saja

Trending di Twitter, Siapa Sebenarnya Margot Robbie, Sempat Jelaskan Soal Joker

PROMO JCO Terbaru, Setengah Lusin J.Club Hanya Rp 70 Ribu atau Dapatkan 2 Lusin J.Co Rp 104 Ribu

THR PNS Bakal Cair di Pertengahan Bulan Mei, Tapi Tunjangan Kinerja Pegawai Tidak Naik

Presiden Republik Indonesia Joko Widodo, memberlakukan kebijakan Work From Home (WFH) alias bekerja di rumah selama masa pandemi coronavirus disease 2019 (Covid-19).

Pemberlakuan WFH itu berpotensi menimbulkan masalah, diantaranya kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan meningkatnya angkat perceraian.

Hal ini diungkap dua orang dosen dari Universitas Indonesia.

Mereka yaitu, Imam B Prasodjo, Dosen Sosiologi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia (FISIP UI) dan Dave Lumenta, Dosen Antropologi FISIP UI.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved