Berita Batanghari
Ancaman Pembunuhan ke Remaja 16 Tahun di Batanghari, 6 Tahun Layani Nafsu Bejat Ayah Tiri
Kejadian di Kecamatan Bajubang, Kabupaten Batanghari, itu teryata sejak 2014. Berikut ini kronologinya...
Penulis: Muuhammad Ferry Fadly | Editor: Duanto AS
Kasus pencabulan dan persetubuhan anak dibawah umur di Kabupaten Sarolangun, muncul ke permukaan.
Kali ini, aksi bejat itu dilakukan seorang ayah tiri kepada anak gadisnya yang berusia 17 tahun.
Berulang kali sang ayah melakukan persetubuhan dengan bermodalkan ancaman.
Sejak Mei 2019, hal itu terjadi hingga akhirnya sang anak hamil enam bulan.
Kasus itu sempat akan ditutupi pihak keluarga.
Namun, warga sudah terlanjur mengetahui keadaan sang anak, sehingga kasus itu terkuak.
Akhirnya pelaku dilaporkan ke pihak berwajib.
Sang anak yang saat ini masih kondisi tertutup lantaran trauma atas perbuatan ayah tiri.
"Korbannya anak tiri dari tersangka (ayahnya)," kata Kapolres Sarolangun, AKBP Deny Heryanto. Rabu (25/3)
Kata Kapolres, perbuatan cabul dan persetubuhan oleh ayah tiri itu terjadi sejak Mei 2019.
Perbuatan itu dilakukan sekira pukul 07.00 WIB di kamar korban di desa *** Kecamatan Mandiangin, Sarolangun.
• Inilah Pose dan Wajah Asli 6 Pedangdut Cantik Selama di Rumah Aja saat Pandemi Wabah Virus Corona
Pada pagi itu, saat korban sedang bersama adiknya di dalam kamarnya. Tersangka masuk ke dalam kamar dan langsung merayu korban hingga melakukan perbuatan keji itu.
Setelah menyetubuhi, si ayah tiri tak bermoral ini mengancam anak dengan mengatakan 'jangan bilang orang, jangan bilang mamak'.
Kapolres mengatakan perbuatan yang sudah dilakukan tersangka berkali-kali itu mengakibatkan korban hamil.
"Saat ini hamil enam bulan. Pelaku sejak bulan Mei 2019 dan telah berulang kali dengan modal ancaman terhadap anak tirinya. Akhirya korban menurut apa yang diminta pelaku akhirnya dilakukan persetubuhan," ujarnya

Pelaku melakukan hal itu lantaran sang istri tidak bisa melayani suami karena sudah lama tidak berhubungan.