Berita Jambi

Tertunda Wabah Covid-19, Lelang Jabatan Sekda Provinsi Jambi Akan Dilanjutkan Via Video Conferrence

Tertunda gara-gara wabah Covid-19, proses lelang jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jambi, akan dilanjutkan dengan cara Video Conferrence.

Penulis: Zulkipli | Editor: Deni Satria Budi
Tribunjambi/Zulkifli
Plt Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jambi Pahari. 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Tertunda gara-gara wabah Covid-19, proses lelang jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jambi, akan dilanjutkan dengan cara Video Conferrence.

Terakhir lelang Sekda sampai pada 4 besar dan tinggal tahapan asessmen (penilaian kompetensi) oleh BKN Center, namun terhenti karena tak boleh ada aktivitas kantor di Jakarta.

Plt Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Jambi Pahari menyebutkan, pihaknya sudah mengirimkan permohonan lelang Sekda secara online kepada KASN, Kemenpan RB dan BKN.

20 Nasihat KH Maimun Zubair, dari Wali hingga Tanda-tanda Kiamat yang Bisa Dilihat

Fakta Lengkap Surat Viral Takmir Masjid & Jemaah Akan Bongkar Masjid di Banyumas, Kecewa pada MUI

"Sudah kita kirimkan via email dan kini tinggal menunggu jawaban, untuk dilakukan tahapan assesment," katanya Jumat (01/05/2020).

Untuk tempat melakukan Video Conference (Vicon) bagi 4 calon Sekda, dia mengatakan direncanakan di UPT
BKN Jambi.

"Karena di sana merupakan kantor BKN Yang unitnya ada di Provinsi Jambi, selain itu alat Vicon disana juga lengkap," kata Pahari.

Sementara untuk jadwal pelaksanaan tes ini Pahari mengakui tak ada batas waktu jawaban oleh KASN maupun kementerian.  Termasuk juga soal teknis assesment nantinya secara online.

Bagaimana Hukumnya, Muslim yang Rajin Sedekah Namun Tidak Salat 5 Waktu?

8 Anaknya Kelaparan, Seorang Janda di Kenya Memasak Batu untuk Mendiamkan Anak-anaknya

"Yang jelas modul assessment ini ada diskusi, juga ada wawancara nantinya," terangnya.

Namun untuk dikabulkannya surat permohonan BKD ini Pahari menyebut besar kemungkinan, ini karena adanya himbauan pusat untuk lelang online ini.

"Kalau lihat surat edaran pusat terbaru nampaknya usulan assesment via vicon akan disetujui, mudah-mudahan segera ada balasan dan berjalan," jelasnya.

Namun untuk kepastian jadwal ulang tahapan Sekda atau tanggal pasti Sekda definitif baru akan dilantik, kata dia belum diketahui dikarenakan penetapan Sekda adalah melalaui Keputusan Presiden.

Untuk tahapan terakhir lelang Sekda sendiri menyisakan 4 besar. Yakni Sudirman selaku Asisten Bidang Admistrasi Umum Setdaprov Jambi, yang juga kini menjabat Pj Sekda untuk masa jabatan kedua.

Lalu ada nama Agus Sunaryo Asisten Bidang Perekonomian Setdaprov, Masherudin Direktur Keuangan RSUD Raden Mattaher Jambi dan Sri Argunaini Staf Ahli Gubernur Jambi.

Dan, tahapan selanjutnya adalah assesment center yang akan dilakukan oleh BKN Pusat. (Tribunjambi.com/Zulkifli)

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved