Daftar Zona Merah Provinsi Jambi
Soal Status Kota Jambi Zona Merah, Begini Penjelasan Achmad Yurianto
Soal status Kota Jambi zona merah kini jadi perdebatan Gugus Tugas Kota Jambi dan Gugus Tugas Provinsi Jambi
Penulis: Suang Sitanggang | Editor: Suang Sitanggang
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Soal status Kota Jambi zona merah kini jadi perdebatan Gugus Tugas Kota Jambi dan Gugus Tugas Provinsi Jambi.
Johansyah, Juru Bicara Penanganan Covid-19 Provinsi Jambi menyebut telah memberitahukan soal zona merah itu ke Pemerintah Kota Jambi.
Ia mengatakan pihaknya menyampaikan kepada Dinas Kesehatan Kota Jambi dan juru bicara penanganan Covid-19 Kota Jambi, Senin (27/4) sore.
Penjelasan dari Johansyah, penetapan Kota Jambi zona merah dilakukan pemerintah pusat.
Namun Ketua Gugus Tugas Kota Jambi Syarif Fasha mengatakan Gugus Tugas Provinsi Jambi tak pernah menginformasikan kepada pihaknya soal Kota Jambi sebagai zona merah.
Fasha menyebut terkait zona merah, orange, kuning, dan hijau adalah kewenangan masing-masing gugus tugas.
Namun, ucapnya, apabila gugus tugas provinsi ingin menentukan status zona untuk kabupaten/kota, haruslah melakukan koordinasi.
Tribun Jambi mengkonfirmasi persoalan ini ke Juru bicara pemerintah untuk penanganan kasus Covid-19 Achmad Yurianto, Selasa (28/4/2020) pukul 17.08 WIB.
Achmad Yurianto membenarkan memang telah ada koordinasi antara gugus tugas Provinsi Jambi dengan gugus tugas nasional, termasuk terkait kondisi di Kota Jambi yang transmisi lokalnya meningkat.
Namun terkait dengan penentuan zona suatu wilayah, pria yang akrab disapa Yuri itu mengatakan sebenarnya tidak ada istilah resmi soal zona merah, orange, dan yang lainnya.
"Tidak dikenal istilah itu," kata Yuri melalui pesan Whatsapp.
Tribun juga mengkonfirmasi Agus Wibowo, Kepala Pusat Data dan Informasi Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
Terkait penetapan Kota Jambi dalam kategori zona merah, ia bilang agar sebaiknya dikonfirmasi di tingkat daerah.
"Bisa ditanya ke Dinkes Jambi saja," ucap Agus Wibowo, Selasa (28/4).
Selama ini sejumlah daerah di Indonesia menggunakan istilah zona merah secara sendiri-sendiri, dan dengan definisi sendiri pula.
Di Jawa Barat misalnya, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyebut definisi daerah yang masuk kategori zona merah adalah wilayah yang warganya telah ada dinyatakan positif terpapar Covid-19.
Sementara di Jawa Tengah, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menetapkan daerah masuk dalam kategori zona merah berdasarkan peningkatan kasus dan adanya transmisi lokal.
Saat ini ada tiga daerah di Jawa Tengah disebut kategori zona merah di provinsi itu.
"Selain jumlah kasus meningkat, di tiga daerah tersebut juga terdapat transmisi (penularan) lokal," jelas Yulianto Prabowo, Kepala Dinas Kesehatan Jawa Tengah. (Tribun Jambi/Suang Sitanggang)
• VIDEO Kota Jambi Ditetapkan Jadi Zona Merah Covid-19, Sudah Terjadi Transmisi Lokal
• Bupati Muarojambi akan Tingkatkan Kewaspadaan Pasca Dua Warga Terkonfirmasi Positif Covid-19
• Keringanan Pembayaran Listrik 450 dan 900 VA Hanya untuk Penerima Subsidi, Ini Penjelasan PLN
• VIDEO Terjaring Razia Pelarangan Mudik, 4.948 Kendaraan Diminta Putar Balik ke Jakarta