Kota Jambi Zona Merah
Tak Lagi Butuh Alat Bantu Pernapasan, Pasien 03 Minta Dirujuk ke RS Swasta di Bungo
Pasien 03 positif Covid-19 Provinsi Jambi asal Bungo yang dirawat di RSUD Raden Mattaher Jambi, mengajukan perpindahan perawatan ke rumah sakit swasta
Penulis: Zulkipli | Editor: Teguh Suprayitno
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Pasien 03 positif Covid-19 Provinsi Jambi asal Bungo yang dirawat di RSUD Raden Mattaher Jambi, mengajukan perpindahan perawatan ke rumah sakit swasta di Kabupaten Bungo, Senin (27/4/2020).
Perpindahan itu diajukan oleh pihak keluarga pasien, dengan pertimbangan kondisi pasien sudah stabil dan tidak membutuhkan alat batu pernapasan lagi.
Hal itu disampaikan Juru Bicara Tim Gugus Tugas Covid-19 Provinsi Jambi Johansyah, Senin (27/4/2020) malam.
Dikatakan Johan, kondisi pasien 03 saat ini secara klinis semakin membaik dan tidak ada memerlukan alat bantuan pernapasan atas permintaan pasien dan pihak keluarga maka pasien 03 mengajukan perpindahan perawatan di rumah sakit swasta di Kabupaten Bungo.
• Anggaran Rp 101 Miliar untuk Covid-19 di Tanjab Barat Dikabarkan Habis, Begini Penjelasan Sekda
• Hadapi Kemungkinan Penambahan Pasien Covid-19, Pemkot Jambi Rencanakan Rekrut Banyak Relawan
• 30 Ribu Keluarga Terdampak Covid-19 di Jambi Akan Dapat Bantuan, Cair Mei Mendatang
"Dan ini sudah disanggupin oleh dokter yang merawat di rumah sakit swasta di Kabupaten Bungo maka proses perpindahan perawatan pasien 03 dapat disetujui oleh pihak Rumah Sakit Raden Mattaher dan ini sudah berkoordinasi dengan kepala dinas kesehatan kabupaten Bungo," pungkas Johan.
Seperti diketahui, pasien 03 merupakan seorang laki-laki umur 65 tahun asal Kabupaten Bungo. Dia dirujuk dari rumah sakit Hanafi Bungo ke RSUD Raden Mattaher Jambi.
Dia terkonfirmasi postif Covid-19 pada 11 April lalu dengan riwayat perjalanan ke Jakarta.