Virus Corona di Jambi
30 Ribu Keluarga Terdampak Covid-19 di Jambi Akan Dapat Bantuan, Cair Mei Mendatang
Bantuan sosial kepada masyarakat Provinsi Jambi yang terdampak Covid-19 akan mulai dicairkan pada awal Mei mendatang.
Penulis: Zulkipli | Editor: Teguh Suprayitno
TRIBUNJANBI.COM, JAMBI - Bantuan sosial kepada masyarakat Provinsi Jambi yang terdampak Covid-19 akan mulai dicairkan pada awal Mei mendatang.
Bansos itu akan diberikan selama tiga bulan, yakni Mei, Juni, dan Juli 2020.
Saat ini Pemprov Jambi masih menunggu data penerima manfaat dari pemerintah Kabupaten Kota. Yaitu, warga yang tidak mendapatkan bantuan dari Program PKH, Basos Sembako, dana desa, maupun dari Kabupaten Kota.
Juru Bicara Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Provinsi Jambi Johansyah mengatakan, nilai bantuan ini disepakati naik dari yang direncanakan sebelumnya, menjadi Rp 600 ribu per kepala keluarga.
• Kota Jambi Masuk Zona Merah Covid-19, Hasil Uji Swab Terbaru, Dua Warga Kota Jambi Negatif
• Setelah Rapid Test Keluarga Pasien Positif Corona di Muarojambi, Diminta Isolasi Mandiri
• Warga Terdampak Covid-19 di Jaluko Berharap Bantuan Pemkab Muarojambi Segera Direalisasikan
"Rp 360 ribu dalam bentuk sembako, dan Rp 250 ribu dalam bentuk BLT. Pembagian BLT ini bekerja sama dengan kantor POS," kata Johan.
Lanjut Johan, Anggaran bansos ini diambil dari refokusing anggaran tahap dua Rp 200 miliar, sebesar Rp 102 miliar yang dikelola dan dibagikan oleh Dinas Sosial.
"Jumlah KK yang akan dibantu itu, setelah adanya data terbaru berkisar 30 ribu KK," pungkas Johan.