Kota Jambi Zona Merah

Setelah Rapid Test Keluarga Pasien Positif Corona di Muarojambi, Diminta Isolasi Mandiri

Kedua warga Kabupaten Muarojambi yang positif terkonfirmasi Covid-19 saat ini sedang dirawat di RSUD Ahmad Ripin.

Penulis: Hasbi Sabirin | Editor: Teguh Suprayitno
Grafis Tribunnews.com/Ananda Bayu S
Ilustrasi Virus Corona. 

TRIBUNJAMBI.COM,SENGETI-Kedua warga Kabupaten Muarojambi yang positif terkonfirmasi Covid-19 saat ini sedang dirawat di RSUD Ahmad Ripin.

Juru bicara tim gugus Covid-19 Muarojambi, Muhammad Fadil Arief mengatakan 
pasien positif Covid-19 tetap di rawat di RSUD.

Warga tempat pasien tinggal banyak yang takut, makanya kedua pasien tersebut tetap menjalankan diisolasi di RSUD sebagai menjalani prosedur protokoler kesehatan.

"Kepada kedua pasien claster gowa tersebut tetap kita pantau perkembangan kesehatannya, "jelasnya,  Senin ( 27/4/2020).

Warga Terdampak Covid-19 di Jaluko Berharap Bantuan Pemkab Muarojambi Segera Direalisasikan

Kota Jambi Masuk Zona Merah, Tim Gugus Covid-19 Masih Pertimbangkan Pemberlakuan PSBB

VIDEO Menhub Budi Karya Dinyatakan Sembuh dari Covid-19, Mensos Doakan Semoga Sehat Selalu

Ia juga mengatakan untuk semua keluarga pasien yang di rumah sakit, tim gugus sudah melakukan rapid test pada tahap pertama, jarak rapid test tersebut dilakukan selama 10 hari.

"Yang rapid test dan tanpa gejala yang isolasi di rumah masing-masing, kemudian 10 hari kedepan tetap kita lakukan rapid test lagi, " ujarnya.(tribunjambi.com/ Hasbi Sabirin)

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved