Kota Jambi Zona Merah
Anggaran Rp 101 Miliar untuk Covid-19 di Tanjab Barat Dikabarkan Habis, Begini Penjelasan Sekda
Sekretaris Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Agus Sanusi menjelaskan anggaran Rp101 miliar untuk penangganan Covid-19 yang dikabarkan habis.
Penulis: Samsul Bahri | Editor: Teguh Suprayitno
TRIBUNJAMBI.COM, KUALA TUNGKAL- Sekretaris Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Agus Sanusi menjelaskan anggaran Rp101 miliar untuk penangganan Covid-19 yang sempat dikatakan "habis" oleh Bupati Tanjabbar, Safrial usai pelaksanaan launching bantuan beras yang akan disalurkan ke masyarakat di Kecamatan Betara, Senin (27/4).
Sekda menyebutkan bahwa yang dimaksud dengan dana Rp101 miliar tersebut adalah anggaran yang dipersiapkan untuk penangganan Covid-19. Sementara itu, dari nilai tersebut ada sekitar Rp 3,7 miliar yang telah disalurkan kepada BPBD, Dinas Kesehatan dan Rumah Sakit Daud Arif.
"Jadi dana Rp101 miliar tadi adalah dana yang dipersiapkan pemda untuk penanganan Covid-19. Dari dana itu sudah digunakan sebesar Rp3,7 miliar," ujarnya.
• Hadapi Kemungkinan Penambahan Pasien Covid-19, Pemkot Jambi Rencanakan Rekrut Banyak Relawan
• 30 Ribu Keluarga Terdampak Covid-19 di Jambi Akan Dapat Bantuan, Cair Mei Mendatang
• Kota Jambi Masuk Zona Merah Covid-19, Hasil Uji Swab Terbaru, Dua Warga Kota Jambi Negatif
Sementara itu, diungkapkannya bahwa Rp 3,7 miliar untuk pembelian Alat Pelindung Diri (APD) dan peralatan pendukung medis lainnya, termasuk kegiatan penyemprotan disinfektan. Ini pun kata Sekda juga termasuk dengan anggaran masker kain sebanyak 10 ribu yang telah dibagikan beberapa waktu lalu ke masyarakat.
"Jadi dana Rp 101 miliar tadi berada dalam Belanja Tidak Terduga (BTT) Tahun Anggaran 2020 ini," ungkapnya.
Lebih lanjut disampaikan oleh Agus bahwa untuk beras yang disalurkan pada hari ini, juga menggunakan dana Rp101 miliar tersebut. Namun, beras tersebut belum dibayarkan karena menunggu beras tersebut disalurkan semuanya di 13 kecamatan yang ada di Tanjabbar.
Kata Sekda bantuan beras tersebut ditargetkan selama enam bulan ke depan. Sementara di sisi lain, Pemerintah Daerah juga menunggu pencairan bantuan langsung tunai (BLT) yang dikucurkan pusat ke masyarakat.
"Kita lihat nanti siapa saja yang tidak menerima BLT akan mendapatkan bantuan. Nah bantuan itu kemungkinan kita tidak lagi beras kita ganti dengan uang," pungkasnya.