Imbas Pandemi Virus Corona Terhadap Ekonomi Masyarakat, Perceraian di Batam Meningkat 490 Kasus
Pandemi Covid-19 disinyalir menjadi salah satu faktor pemicu tingginya angka perceraian di Kota Batam.
TRIBUNJAMBI.COM, BATAM- Pandemi Covid-19 disinyalir menjadi salah satu faktor pemicu tingginya angka perceraian di Kota Batam.
Akhirnya, saat ini jumlah janda dan duda di kota Batam terus mengalami peningkatan yang disinyalir akibat faktor ekonomi di tengah pandemi virus corona.
Kepala Bagian Humas Pengadilan Agama Kelas 1 A Kota Batam, H Barmawi, Sabtu (25/4/2020) mengatakan, jumlah perkara yang ditangani pada Pengadilan Agama per 21 April tersebut mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya.
• Benarkah Hubungan Badan dan Berciuman Dapat Menularkan Virus Corona?Simak Penjelasannya
• Login di Lightup.id, Pelanggan Listrik 900 dan 1300 VA Dapat Diskon Duba 1 Mei 2020, Ini Syaratnya!
Artinya, lanjut dia ada sebanyak 490 warga Batam yang baru menyandang status janda.
"Dominan perceraian akibat kondisi ekonomi, banyak suami yang tak lagi dapat memenuhi kebutuhan keluarga dan istri," katanya.
Barmawi menerangkan dari data jumlah perceraian per Januari 2020 hingga 21 April 2020 itu, permintaan perceraian lebih didominasi atas permohonan istri ataupun gugat.
Istri gugat cerai suami ada sebanyak 356 perkara, sementara suami gugat istri hanya sebanyak 134 perkara.
Tunda pernikahan
Imbas merebaknya corona virus (Covid-19) tak hanya menghancurkan pertumbuhan ekonomi, namun juga menunda harapan pasangan calon suami dan istri yang ingin bersatu di bulan suci Ramadhan.
Berdasarkan data dari Kantor Urusan Agama (KUA) Sekupang dalam sebulan berlangsung tidak menerima akad nikah untuk bulan April.
Selain ini beberapa pasangan calon suami istri juga tak ingin melangsungkan pernikahan dengan berbagai aturan. Tercatat hingga kini, telah terjadi penurunan volume jumlah pernikahan di Kecamatan Sekupang, bahkan hingga diangka terendah jika dibanding dengan tahun sebelumnya.
"Bulan April hanya ada 26 pasangan yang melangsungkan akad nikah," ujar Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Sekupang, Zainal saat ditemui Jumat (24/4/2020).
Sebanyak 26 pasangan ini, kata dia merupakan pendaftar pada bulan Maret lalu. "Untuk pendaftaran bulan April akad nikahnya ditunda," ucapnya.
Dikatakan Zainal, telah terjadi penurunan volume angka pernikahan. Hal ini berbeda jika dibanding sebelum adanya corona. Dalam sebulan itu bisa mencapai 60 hingga 70 orang.
• Miliki Riwayat Perjalanan Dari Jambi, Seorang Ibu Hamil di Medan Suspect Virus Corona
• Kesal Tak Diberi Uang Rp 100 Ribu, Seorang Pemuda di Musirawas Pukul Ibu Kandung Pakai Besi
• Pasien Positif Virus Corona di Garut Nekat Pulang ke Rumah, 2 Hari Kemudian Meninggal Dunia
Apalagi momen jelang Ramadhan, lanjut Zainal permintaan jumlah pernikahan biasanya meningkat.
"Sebelum Lebaran itu biasanya volume pernikahan itu meningkat, karena pasangan calon suami istri pengen Lebaran sama-sama ingin merasakan kondisi dan suasana yang berbeda, biasa biar ada yang nemani sahur, salat taraweh dan pulang kampung ke tempat mertua," ujar Zainal.