Imbas Pandemi Virus Corona Terhadap Ekonomi Masyarakat, Perceraian di Batam Meningkat 490 Kasus

Pandemi Covid-19 disinyalir menjadi salah satu faktor pemicu tingginya angka perceraian di Kota Batam.

Editor: Heri Prihartono
via Intisari Online
  Ilustrasi Perceraian Meningkat Akibat Pandemi Virus Corona 

"Namun dengan kondisi ditengah pendemi ini, pasangan calon suami dan istri harus mengurungkan niat dulu lah," paparnya.

Dikatakan Zainal sesuai dengan pendaftaran sebelum bulan April ada 26 pasangan yang telah menjalani akad nikah bulan April, sementara yang belum ataupun ngantre ada 8 pasangan.

Nikah Bisa Daftar Online

Untuk mencegah merebaknya pandemi wabah covid-19, KUA Sekupang membuka layanan pendaftaran nikah secara online. Tidak hanya layanan pendaftaran nikah, bahkan konseling pernikahan pasangan calon suami istri dilakukan secara online melalui media daring whassap.

Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Sekupang, Zainal saat ditemui Jumat (24/4) mengatakan sejumlah layanan di kantor KUA dialihkan melalui online.

"Pendaftaran nikah di kantor sudah kita tutup, hal itu untuk mencegah covid-19, ini juga sesuai arahan Dirjen Binmas," ujarnya.

Kendati demikian, kata Zainal bukan berarti layanan. pendaftaran nikah ditutup. "Kita tetap layani, hanya saja sekarang melalui online, jadi tidak ada aktivitas tatap muka," ujarnya.

Bahkan pendaftaran manual telah ditutup sejak 2 April lalu.

Daftar nikah via online, Akses simkah.kemenag.go.id lalu klik daftar nikah kemudian pilih lokasi nikah, meliputi : provinsi/kabupaten/kota/kecamatan.
Setela itu masukkan data calon suami dan istri lalu cecklist dokumen yang sudah lengkap dan masukan nomor HP serta unggah foto dan cetak bukti pendaftaran. (tribun/beres)

 
 
Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved