Ramadan 2020
Ini Hal yang Bisa Batalkan Puasa, Sering Dilupakan Padahal Sesuai Hadist Rasullulah SAW, Wajib Tahu
Ini Hal yang Bisa Batalkan Puasa, Sering Dilupakan Padahal Sesuai Hadist Rasullulah SAW, Wajib Tahu
TRIBUNJAMBI.COM, PALEMBANG - Pastinya pernah ada yang bertanya, hal apa saja yang bisa membatalkan puasa Ramadhan 1441 H selain dari makan dan minum.
Hal-hal ini bisa Membatalkan Puasa Sesuai Hadist Rasulullah saw.
Setiap bulan ramadhan, umat islam diwajibkan berpuasa sebagaimana yang difirmankan Allah swt dalam Q.s Al-Baqarah ayat 183 berikut:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِينَ مِنْ قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ
Dalam berpuasa, ada aturan-aturan yang harus dipatuhi.
Termasuk menjauhi atau tidak melakuman hal-hal yang dapat membatalkan puasa.
• Deretan Resep Menu Praktis Untuk Sahur dan Buka Puasa, Tidak Ribet Cuma 30 Menit Lama Pembuatannya
• Kelapa Muda dengan Varian Rasa Jadi Favorit Warga Jambi untuk Berbuka Puasa
• Benarkah Berenang dan Menyelam Dapat Membatalkan Ibadah Puasa? Simak Penjelasan Ustaz
• Waspada Konsumsi Gorengan Untuk Menu Buka Puasa Tingkatkan Resiko Kematian Dini
Berikut Yang Membatalkan Puasa Sesuai Hadist Rasulullah saw, Hindari Hal-hal Berikut:
Sengaja Makan dan Minum
"Dari Abi Hurairah ra bahwa Rasulullah SAW bersabda, "Siapa lupa ketika puasa lalu dia makan atau minum, maka teruskan saja puasanya. Karena sesungguhnya Allah telah memberinya makan dan minum." (HR. Bukhari dan Muslim).
Secara bahasa puasa berarti menahan diri dari makan dan minum serta segala perbuatan yang bisa membatalkan puasa, mulai dari terbit fajar hingga terbenam matahari, dengan syarat tertentu.
Sehingga ketika kita sengaja makan dan minum, maka puasa yang sedang kita jalankan menjadi batal.
Akan tetapi berbeda dengan jika makan dan minum yang dilakukan dalam keadaan lupa.
Menurut hadist di atas makanan yang kita makan ketika lupa tidak membatalkan puasa yang sudah dijalankan.
Berhubungan Badan (Jima')
"Dihalalkan bagi kamu pada malam hari bulan puasa bercampur dengan isteri-isteri kamu. Mereka adalah pakaian bagimu dan kamupun adalah pakaian bagi mereka." (QS. Al-Baqarah: 187)
Jima' alias berhubungan badan walaupun tidak menyebabkan keluarnya air mani, ini tetap juga dapat membatalkan puasa.
• Drama Korea The World of The Married Terancam Diboikot Gegara Hadirkan Aktor Ini, Siapakah Dia?
• Kabar Anime Boruto: Naruto Next Generation Episode 154 Tertunda, Ini Daftar Link Nonton Anime Gratis
• Ingat Kasus Pembunuhan Hakim PN Medan? Fakta Baru Ditemukan, Istri Cemburu Pada Aspri Cantik Korban
• Deretan Resep Menu Praktis Untuk Sahur dan Buka Puasa, Tidak Ribet Cuma 30 Menit Lama Pembuatannya
Memasukkan Sesuatu ke Rongga Tubuh
Salah satu hal yang juga membatalkan puasa adalah dengan memasukkan sesuatu ke dalam rongga tubuh yang terbuka dan masuknya dengan disengaja. Ada tujuh lubang rongga terbuka dalam tubuh yang jika dimasukkan sesuatu ke dalamnya bisa membatalkan puasa.
Mulai dari lubang mulut, 2 lubang hidung, 2 lubang telinga, hingga lubang kemaluan depan dan belakang.
Rasulullah SAW bersabda:
"Ber-mubalaghah (serius) lah dalam membersihkan hidung (ketika wudhu) kecuali jika kau dalam keadaan puasa." (HR. Abu Daud dan Al-Hakim juga lbn Abi Syaibah).
Sengaja Muntah
"Orang yang muntah tidak perlu mengqadha' tetapi orang yang sengaja muntah wajib mengqadha." (HR. Abu Daud, Tirmizy, Ibnu Majah, Ibnu Hibban dan Al-Hakim).
Dari hadist tersebut kita mengetahui bahwa sengaja memuntahkan sesuatu yang telah dimakannya itu juga membatalkan puasa.
Akan tetapi muntah itu tidak membuat puasanya batal jika ia muntah karena dorongan dalam diri karena sakit yang tidak ia sengaja.
• Tiga Warga Merangin Positif Corona, Al Haris Minta Warga Terbuka Ini Bukan Aib
• Di Tengah Pandemi Corona, Ketua Dewan Sungai Penuh Manfaatkan Waktu ke Ladang
• Ngerinya Latihan SERE Paskhas TNI AU, Siswa Komando Sampai Pernah Hilang dan Masuk Alam Gaib
• Pernah Heboh Isu Wafatnya Ibu Tien karena Tertembak, Mantan Kapolri Zaman Soeharto Ini Buka Suara
Keluarnya Darah Haid dan Nifas
Seorang wanita yang sedang puasa ketika siang hari tiba-tiba keluar darah haidnya maka puasanya batal. Dan dia wajib mengganti atau mengqadha puasanya.
Sebagaimana Rasulullah SAW bersabda:
"Dari Abi Said Al-Kudhri ra berkata bahwa Rasulullah SAW bersabda, "Bukanlah bila wanita mendapat haid dia tidak boleh sholat dan puasa ". (HR. Muttafaq'alaihi).
Itulah Hal-Hal yang Membatalkan Puasa Sesuai Hadist Rasulullah saw.
Artikel ini telah tayang di Tribunsumsel.com dengan judul Hal yang Membatalkan Puasa Sesuai Hadist Rasullulah SAW, Wajib Kamu Ketahui
IKUTI KAMI DI INSTAGRAM:
NONTON VIDEO TERBARU KAMI DI YOUTUBE:


 
                 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
				
			 
											 
											 
											 
											