Ramadhan 2020

Tata Cara dan Niat Sholat Tarawih Dirumah Sendiri Saat Bulan Suci Ramadhan 2020 atau 1441 H

Di tengah pandemi Covid-19 seperti sekarang, pemerintah mengimbau agar masyarakat melaksanakan salat tarawih di rumah.

Editor: Leonardus Yoga Wijanarko
Instagram @islamic.finder
Ramadhan 2020 - Niat Puasa, Doa Sahur, Doa Buka Puasa & Niat Salat Tarawih 

TRIBUNJAMBI.COM - Salat tarawih merupakan satu di antara rangkaian ibadah di bulan suci Ramadan.

Tak lengkap rasanya bila menjalankan puasa Ramadan tanpa melaksanakan salat tarawih.

Di tengah pandemi Covid-19 seperti sekarang, pemerintah mengimbau agar masyarakat melaksanakan salat tarawih di rumah.

Dilansir Tribunjambi.com dari TribunJakarta dan islam.nu.or.id, terdapat panduan salat tarawih kilat yang bisa dilakukan sendiri atau bersama keluarga di rumah.

Kita sadari, salat tarawih yang dilakukan secara cepat kerap dipandang secara negatif.

Cara Budidaya Porang yang Bikin Paidi Punya Omzet Miliaran di Desa, Padahal Dulunya Pemulung

Soal Corona Ternyata Ini Alasan Jokowi Enggan Terapkan Lockdown: Coba, Negara Mana yang Berhasil?

Padahal salat cepat bisa saja dilakukan bila memahami aturan yang dijelaskan ulama madzhab. Dahulu, para ulama pun salat ratusan, bahkan ribuan raka'at hanya dalam satu malam.

Selama syarat dan rukun salat terpenuhi dengan baik, maka salat apapun hukumnya sah secara fiqih, baik salat cepat maupun lambat.

Adapun soal diterima atau tidak oleh Allah SWT, itu menjadi rahasia Allah.

Memang, seringkali salat cepat mengabaikan salah satu rukun daripada salat.

Di dalam salat, rukun (fardhu) yang bersifat qauliyah, antara lain takbiratul ihram, surah al-Fatihah, tasyahud dan shalawat dalam tasyahud, serta salam.

Adapun bacaan lainnya termasuk daripada sunnah-sunnah salat yang tidak akan menyebabkan salat tidak sah atau batal bila meninggalkannya.

Berikut panduan secara fiqih sebagai aturan dalam melaksanakan salat tarawih dengan cepat:

1. Niat dan Takbir

Takbiratul Ihram dilakukan bersamaan dengan niat di dalam hati. Keduanya merupakan bagian daripada rukun salat. Lafadz takbiratul Ihram adalah Allahu Akbar (الله أكبر) atau Allahul Akbar (الله الأكبر).

Dua lafadz takbir ini diperbolehkan, kecuali oleh Imam Malik, sehingga ulama menyarankan agar hanya menggunakan lafadz "Allahu Akbar", untuk menghindari khilaf ulama.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved