Dampak Corona saat Ramadan
Jelang Bulan Suci Ramadan, Ini 10 Imbauan Pemerintah untuk Warga Kota Sungai Penuh
Puasa di tengah wabah virus corona, membuat pimpinan DPRD Kota Sungai Penuh menghimbau agar masyarakat tetap waspada.
Penulis: Herupitra | Editor: Teguh Suprayitno
TRIBUNJAMBI.COM, SUNGAIPENUH - Puasa Ramadan 1441 hijriah tinggal menghitung hari. Puasa di tengah wabah virus corona, membuat pimpinan DPRD Kota Sungai Penuh menghimbau agar masyarakat tetap waspada.
Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan daerah Kota Sungai Penuh, mengajak seluruh elemen masyarakat khususnya Kota Sungai Penuh mematuhi himbaun bersama pihak pemerintah Kota Sungai Penuh bersama DPRD Kota Sungai Penuh dan unsur Muspida.
Hal tersebut disampaikan Ketua DPRD Kota Sungai Penuh H. Fajran, Selasa (21/4).
"Ya, kita minta masyarakat mematuhi imbaun tersebut, tidak lain adalah untuk kebaikan kita bersama," ujarnya.
• Warga Jambi Diimbau Tak Mudik, Dishub Tunggu Instruksi Pemerintah Soal Larangan Operasi Angkutan
• Partisipasi Pemilih Berpotensi Menurun Akibat Covid-19, KPU Jambi Masih Tunggu Perppu
• Warga Nipah Panjang Dirampok di Pasar Angso Duo, Uang Rp 14 Juta Raib, Pelaku Pura-pura Tanya Alamat
Lebih lanjut dia mengharapkan, masyarakat untuk tidak mengganggap remeh wabah virus corona. Meskipun demikian masyarakat diminta tetap tenang tentunya dengan menjaga kesehatan
Ketua DPRD juga mengharapkan kepada Tim Gugus Tugas penanganan wabah virus Covid-19 untuk bekerja maksimal dalam upaya mencegah dan memutus rantai penyebaran virus corona.
"Tetap komit dan bekerja maksimal agar kasus ini tidak meluas," harapnya.
Berikut imbaun bersama antara Pemerintah Kota Sungai Penuh, ketua Ketua DPRD dan unsur Muspida:
Pertama masyarakat diminta melaksanakan ibadah puasa secara tulus dan ikhlas mengharapkan ridho dari Allah SWT. Kedua meningkatkan keimanan dan ketakwaan serta perbanyak taubat.
Tiga sahur, buka puasa dan terawih hindaknya dilakukan secara individu atau berjemaah bersama keluarga inti. Keempat segera membayar zakat wajib kepada yang berhak atau melalui baznas Kota Sungai Penuh.
Lima hiasilah rumah tangga dengan memperbanyak membaca Alquran dan salat sunah. Enam tidak membuka warung makan di siang hari dan tidak melaksanakan hiburan di malam hari.
Tujuh menjaga keamanan dan ketertiban dengan tidak memperdagangkan minuman keras, serta tidak menjual serta membunyikan petasan. Delapan berbuka puasa dengan berpedoman pada imsakiyah yang resmi.
Sembilan selalu memakai masker ketika keluar rumah dan hindari kerumunan orang banyak serta rajin cuci tangan pakai sabun. Dan kesepuluh wujudkan perilaku hidup bersih dan sehat di lingkungan masing-masing.(*)