Dampak Corona saat Ramadan
Warga Jambi Diimbau Tak Mudik, Dishub Tunggu Instruksi Pemerintah Soal Larangan Operasi Angkutan
Menindaklanjuti imbauan pemerintah pusat terkait larangan mudik pada tahun ini, Pemerintah Provinsi Jambi turut mengimbau masyarakat untuk tidak mudik
Penulis: Mareza Sutan AJ | Editor: Teguh Suprayitno
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Menindaklanjuti imbauan pemerintah pusat terkait larangan mudik pada tahun ini, Pemerintah Provinsi Jambi turut mengimbau masyarakat untuk tidak mudik.
Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Jambi, Vahrial Adhi Putra menyebut pihaknya sudah menyampaikan imbauan untuk tidak mudik pada tahun ini.
"Kita, Dishub Provinsi Jambi, sudah jauh-jauh hari mengimbau untuk tidak mudik di tahun ini, dan kita sudah membatalkan kegiatan mudik bersama yang sudah kita siapkan kegiatannya di tahun ini," katanya, Selasa (21/4/2020).
• Dishub Bungo Akan Tindak Tegas Travel dan PO Bus yang Layani Pemudik Saat Pandemi Covid-19
• Partisipasi Pemilih Berpotensi Menurun Akibat Covid-19, KPU Jambi Masih Tunggu Perppu
• Pasien 13 Positif Corona dari Merangin Dirujuk ke Bungo, Satu Ruang Isolasi Bersama Suami
Dia mengatakan, Dishub juga tergabung di tim gugus tugas penanganan Covid-19 Provinsi Jambi. Bekerja sama dengan tim gugus lainnya, menyiapkan posko-pokso di perbatasan wilayah Jambi dengan provinsi tetangga. Di antaranya, Sumatra Selatan, Sumatra Barat, dan Riau.
"Kita juga perkuat posko di pelabuhan-pelabuhan serta bandara, termasuk Bandara Sultan Thaha," ujarnya.
Saat ditanyai apakah ada kemungkinan penyetopan operasi angkutan umum mudik, pihaknya masih menunggu instruksi dari pemerintah pusat. Sejauh ini, belum ada larangan operasi untuk angkutan umum, terutama angkutan darat di Provinsi Jambi.
"Belum ada dari pusat. Biasanya H-10 dan H+10 ada edarannya nanti," kata dia.(Tribunjambi.com/ Mareza Sutan A J)