Virus Corona di Jambi
Balitbangda Kaji Pemberlakuan PSBB di Provinsi Jambi, Senin Depan Diumumkan
Pemerintah Provinsi Jambi melalui Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Balitbangda) kini tengah mengkaji pemberlakuan PSBB.
Penulis: Zulkipli | Editor: Teguh Suprayitno
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Pemerintah Provinsi Jambi melalui Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Balitbangda) kini tengah mengkaji pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Provinsi Jambi.
Kajian ini juga melibatkan ahli dari Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Jambi.
Tim gugus Tugas Penanganan Covid-19 Provinsi Jambi masih menunggu hasil kajian tersebut.
• Kasus Virus Corona di Jambi Meledak, Hari Ini Bertambah 5 Orang Positif
• Pasar Beduk di Sarolangun Ditiadakan, Pedagang Disarankan Jualan Online
• BREAKING NEWS Positif Corona di Jambi Tambah 5 Orang, Jadi 13 Orang, Update 21 April 2020
Hal itu dikatakan Juru Bicara Tim Gugus Covid-19 Provinsi Jambi Johansyah saat dikonfirmasi Tribunjambi.com, Selasa (21/4/2020). Dikatakan Johan, sejauh ini Pemprov Jambi belum mengajukan pemberlakuan PSBB.
"Kita menunggu kajian dari balitbangda dan Unja fakultas kesehatan masyarakat," kata Johan.
Sementara itu Kepala Balitbangda Provinsi Jambi Azrin Agus saat dihubungi Tribunjambi.com, membenarkan bahwa pihaknya tengah mengkaji pelaksanaan PSBB di Provinsi Jambi.
Dikatakan Azrin, yang dilakukannya adalah melakukan surfey epidemiologi, sebagai data dukung untuk Pemprov mengajukan PSBB ke Pemerintah Pusat.
Untuk hasilnya, dikatakan Azrin kemungkinan akan diumumkan Senin depan. Untuk hari Kamis besok akan dilaksanakan FGD terkait kajian ini.
"Nanti ketika penyampaian hasil, kita akan libatkan tim gugus tugas," pungkasnya.