Berita Nasional

Ditembak Mati Polisi, Narapidana Asimilasi Ini Masih Simpan Surat dari Kemenkumham di Saku Celananya

Ditembak Mati Polisi, Narapidana Asimilasi Ini Masih Simpan Surat dari Kemenkumham di Saku Celananya

Editor: Andreas Eko Prasetyo
IST
Residivis berinisial AR (42) yang baru keluar dari penjara lewat program asimilasi dari Pemerintah, ditembak mati anggota Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara di Jalan R. E. Martadinata, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Sabtu (18/4/2020) malam. 

TRIBUNJAMBI.COM - Melakukan tindak pidana kejahatan, seorang narapidana program asimilasi ditembak mati oleh polisi karena kambuh lagi dan melakukan kejahatan.

Napi yang berinisial AR (42) itu kembali berulah setelah dibebaskan beberapa waktu lalu.

AR kembali melakukan tindak kejahatan di Jakarta Utara.

Banyak Narapidana yang Dibebaskan Kembali Buat Onnar, Reza Indragiri Sindir Yasonna: Tidak Sinkron!

Pengakuan Mahfud MD Pernah Dihubungi Narapidana Korupsi di Penjara: Kasihan Juga

Presiden Jokowi Tegaskan: Tidak Ada Pembebasan Narapidana Koruptor, Hanya Napi Pidana Umum

Aksi kejahatan dilakukan AR pada Sabtu (18/4/2020).

Tak sendiri, ia melakukan aksi tersebut bersama temannya yang juga residivis, JN (33).

Keduanya melakukan aksi penodongan dan melukai seorang wanita penumpang angkot.

Tak hanya itu, AR dan JN sempat kabur dan melawan petugas kepolisian.

AR bahkan melukai anggota polisi dengan celurit yang dibawanya.

Residivis berinisial AR (42) yang baru keluar dari penjara lewat program asimilasi dari Pemerintah, ditembak mati anggota Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara di Jalan R. E. Martadinata, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Sabtu (18/4/2020) malam. 

Download MP3 Lagu Wali Band-Abatasa, Lagu Religi Populer untuk Sambut Ramadhan 2020, Ada Liriknya

Hasil Tes PDP Corona di Bali Membingungkan 10 Kali Tes Hasilnya Berubah-ubah, Kok Bisa?

Download MP3 Lagu Tombo Ati - Opick dan Ada Kunci Gitar Lagu Religi Ini untuk Sambut Ramadan 2020

Penembakan terhadap AR pada Sabtu (18/4/2020) malam merupakan tindakan tegas atas aksi pelaku pada Minggu (12/4/2020) lalu.

Kala itu, AR dan rekannya sesama residivis, JN (33), menodong dan melukai seorang wanita penumpang angkot.

Dari penodongan tersebut, kedua pelaku menggasak ponsel dan sejumlah barang berharga milik korban.

Namun, tak berapa lama setelah kejadian, JN lebih dulu tertangkap setelah korban sempat mengejarnya. Sementara AR sempat berhasil melarikan diri.

Hasil pengembangan, keberadaan AR akhirnya bisa terendus.

Sabtu malam kemarin, AR diketahui tengah berada di dalam angkot dan hendak turun di Jalan R. E. Martadinata.

Polisi yang mengetahui hal itu langsung menyergap AR yang ternyata tidak langsung takluk.

Siapa Sangka Perkataan Ashraf Sinclair Ini Sampai Membuat Hati BCL Bergetar: Suatu Saat Akan Terjadi

Misteri Laboratorium di Wuhan, Eropa dan AS Bersatu Membongkar Rahasia Tempat COVID-19 Itu Muncul

Sembuh dari Corona, Begini Pesan Pasien 01 di Jambi

Halaman
123
Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved