Virus Corona
Dampak Pandemi Virus Corona, 1.9 Juta Pekerja di Indonesia Kena PHK atau Dirumahkan
Pemutusan Hubungan Kerja atau PHK dialami 1.9 warga Indonesia akibat pandemi virus corona.
TRIBUNJAMBI.COM - Pemutusan Hubungan Kerja atau PHK dialami 1.9 warga Indonesia akibat pandemi virus corona.
Minimnya pendapatan perusahaan saat pandemi virus corona memaksa adanya PHK bagi kariawan.
Kementerian Ketenagakerjaan mencatat hingga 16 April 2020, pekerja yang terkena PHK dan dirumahkan, mencapai 1.943.916 orang.
• Hindari Perut Buncit dengan Perhatikan 4 Cara Makan Sehat Ini, Bisa Dimulai dari Sekarang
Dalam keterangan Kemenaker yang diterima Tribun, Senin (20/4/2020), jumlah tersebut didominasi oleh pekerja di sektor formal.
Sementara, jumlah pekerja dari sektor informal yang di-PHK dan dirumahkan, sebanyak 443.760 pekerja.
"Data total pekerja sektor formal dan informal yang di-PHK dan dirumahkan per 16 April 2020 adalah 1.943.916," tulis keterangan tersebut.
• Tekan Penyebaran Covid-19, Pemkab Bungo Terapkan Physical Distancing di Tiga Daerah Ini
Untuk jumlah perusahaan yang melakukan PHK dan merumahkan pekerjanya tercatat sebanyak 114.340 ribu perusahaan.
Rinciannya ,83.456 ribu dari perusahaan di sektor formal, dan 30.794 perusahaan di sektor informal.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) merespons kabar sejumlah pekerja yang mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) di tengah pandemi Covid-19.
Untuk itu, ia meminta para pengusaha berusaha keras mempertahankan para pekerja di tengah pandemi ini.
"Saya mengajak para pengusaha untuk berusaha keras mempertahankan para pekerjanya," kata Jokowi saat konfrensi pers melalui siaran YouTube Sekretariat Kabinet, Kamis (9/4/2020).
• UPDATE Kasus Pasien Positif COVID-19 di Indonesia, Bertambah 185 Orang Data Senin (20/4/2020)
Jokowi pun meminta kesediaan masyarakat turut bergotong royong dalam menghadapi pandemi Virus Corona ini.
Kepala Negara juga berharap, pembangunan yang telah ada selama ini bisa terus dilanjutkan.
"Saya mengajak semua pihak untuk peduli kepada masyarakat yang kurang mampu."
"Dengan bergotong royong secara nasional, kita bisa mempertahankan capaian pembangunan dan mempertahankannya untuk lompatan kemajuan."
"Kita harus sadar bahwa tantangan yang kita hadapi tidak mudah, kita harus hadapi bersama-sama," tambahnya.
Menaker Minta PHK Jadi Langkah Terakhir