Virus Corona

Dampak Pandemi Virus Corona, 1.9 Juta Pekerja di Indonesia Kena PHK atau Dirumahkan

Pemutusan Hubungan Kerja atau PHK dialami 1.9 warga Indonesia akibat pandemi virus corona.

Editor: Heri Prihartono
SHUTTERSTOCK
Ilustrasi 

Menurutnya, kesimpulan itu didapat setelah membahas melalui video confrence dengan Hipmi di seluruh daerah, untuk membayar gaji saja sekarang sedang kesulitan.

Sementara, dengan kondisi saat ini terbilang buruk, jangankan meraih keuntungan, untuk bertahan di industri saja membutuhkan upaya lebih.

"Hipmi tengah mengkaji bagaimana caranya agar industri tidak sampai melalukan pemutusan hubungan kerja (PHK)."

"Selain itu, para pengusaha menilai pemberian THR menjadi beban tahun ini," kata Mardani.

Karena itu, pihaknya pun meminta kepada Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) agar tidak membahas THR terlebih dahulu.

"Kita berpikir mau bayar dari mana kalau sekarang terus bahas THR, ini bisa PHK karena beban kami sangat berat."

"Banyak sektor usaha yang sama sekali tidak beroperasi lagi."

"Kami mohon kebijakan dari Kementerian Ketenagakerjaan mengeluarkan kebijakan win-win solution," bebernya.

Sementara, jumlah pasien Virus Corona (COVID-19) di Indonesia bertambah 337 orang, per Kamis (9/4/2020).

"Sehingga total ada 3.293 kasus positif," ujar Juru bicara Pemerintah untuk Penanganan Virus Corona (COVID-19) Achmad Yurianto, Kamis (9/4/2020).

Sementara, jumah pasien sembuh bertambah 30 orang, sehingga total pasien sembuh ada 252 orang.

Sedangkan pasien yang meninggal bertambah 40 orang, sehingga total ada 280 pasien Covid-19 yang meninggal. (Rina Ayu)

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved