Oknum Polisi Desersi Jadi Otak Pembobolan Alfamart di Kecematan Mesuji Raya, Sumatera Selatan
Dalam tindak kejahatan tersebut, peran penting dijalankan oleh Yanto (39) yang juga merupakan oknum anggota Polri desersi atau tidak pernah berdinas

TRIBUNJAMBI.COM - Seorang oknum polisi desersi atau tidak pernah berdinas dalam waktu yang lama, menjadi otak pelaku pembobolan minimarket Alfamart di Desa Kemang Indah, Kecamatan Mesuji Raya Kabupaten OKI atau Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan.
Hal itu diketahui setelah aparat kepolisian dari Polsek Mesuji Raya, berhasil mengungkap kasus pembobolan minimarket Alfamart tersebut.
Dalam aksinya, diketahui peran penting dijalankan oleh Yanto (39) yang juga merupakan oknum anggota Polri desersi atau tidak pernah berdinas selama 4 tahun.
Kapolres OKI, AKBP Alamsyah Palupessy dikonfirmasi mengiyakan jika tersangka tersebut masih aktif sebagai anggota kepolisian.
• Rekaman Detik-detik Polisi di Poso Ditembak, Korban Tidak Sadar Akan Ditembak saat di Bank
• Lama Tidak Tampak, Penampakan Menhan Prabowo saat Rapat dengan Luhut dan Terawan, Bahas COVID-19?
"Oknum polisi yang berpangkat Bripka itu tadinya bertugas di Polsek Cengal, dan dia sudah tiga tahun dalam pencarian kita karena tidak pernah masuk tugas," beber Kapolres OKI, Rabu (15/4/2020).
Menurut Kapolres OKI, dengan adanya penangkapan terhadap tersangka, maka yang bersangkutan akan segera dipecat dan dilakukan proses hukum.
"Sebenarnya sudah mau dipecat, dan dengan adanya kejadian ini dia justru tertangkap karena terlibat dalam tindak kejahatan. Maka otomatis pelaku kita pecat dan dijerat Pasal 363 KUHP dengan hukuman maksimal 20 tahun penjara," jelasnya.
• Direktur KKI WARSI: Putusan Majelis Hakim Mampu Memberi Rasa Adil Pada Kerusakan Lingkungan
• Campur Racun Tikus ke dalam Minuman Jus Cara Pelaku Ini Bunuh Korban untuk dapatkan Uang Rp 725 Juta
• Hindari Kanker Payudara dengan Lakukan 5 Ini, Diantaranya Jangan Duduk Terlalu Lama & Stop Alkohol
Sementara itu Kasubsektor Mesuji Raya, Ilham Parlindungan menyatakan, tersangka Yanto merupakan otak perampokan yang telah melakukan aksinya beberapa kali.
"Terdata oleh kami jika pelaku sudah menjalankan aksinya sebanyak empat kali sesuai LP yang diterima jajaran Polres OKI, dimana yang terakhir terjadi di toko Alfamart Desa Kemang Indah,"
"Setelah kita dalami, tersangka Yanto merupakan otak dari semua eksekusi kejahatan yang dijalani mereka," ungkapnya.
Disampaikan pula, setelah melakukan aksi pencurian tersebut Yanto langsung membayarkan utangnya sebanyak Rp158 juta.
"Setelah mendapatkan uang hasil curian, Yanto langsung membayarkan utang uangnya kepada orang yang sengaja datang menagih. Sisalah sebanyak Rp40 juta,"
"Dari keterangannya pula didapatkan, salah satu kendaraan milik Yanto direntalkan kepada penagih hutang dan belum dikembalikan hingga sekarang. Maka kita masih terus mendalami perihal hutang yang dimaksud," tegasnya.
Untuk motif pelaku nekat melakukan aksi pencurian masih terus digali dari seluruh keterangan pelaku.
"Kalau untuk sejauh itu kita belum bisa menyampaikan apa motifnya, karena masih dalam proses penyidikan lebih lanjut," tuturnya.