Cegah Penyebaran Covid-19, Selama Ramadan Pasar Bedug di Kota Jambi Dibuka Online

Wali Kota Jambi Syarif Fasha bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah, Kementerian Agama dan MUI Kota Jambi, mengadakan rapat terkait ibadah Ramadan.

Penulis: Miftahul Jannah | Editor: Teguh Suprayitno
Tribunjambi/Miftahlchul Jannah
Wali Kota Jambi Syarif Fasha bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah, Kementerian Agama dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Jambi, mengadakan rapat untuk mengambil keputusan strategis terkait pelaksanaan ibadah selama bulan Ramadan 1441 Hijriah. 

Cegah Penyebaran Covid-19, Selama Ramadan Pasar Bedug di Kota Jambi Dibuka Online

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI- Wali Kota Jambi Syarif Fasha bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah, Kementerian Agama dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Jambi, mengadakan rapat untuk mengambil keputusan strategis terkait pelaksanaan ibadah selama bulan Ramadan 1441 Hijriah.

Rapat tersebut berlangsung di Posko Gugus Tugas (Task Force) Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Jambi itu, pada Selasa (14/4/2020).

Hasil dari keputusan rapat tersebut di antaranya, meminta ummat Islam menggelar shalat Tarawih di rumah selama bulan Ramadan ini. Selain merujuk kepada Fatwa MUI dan Edaran Kementerian Agama, langkah taktis itu diambil guna mencegah penyebaran Covid-19 di Kota Jambi.

BREAKING NEWS: Pasien Corona di Jambi Bertambah Kini Jadi Enam Orang, Update 15 April 2020

VIDEO Istana Diminta Hati-hati Rekrut Stafsus Milenial

Keputusan tersebut dituangkan dalam Keputusan Bersama, yang ditandatangani oleh Wali Kota Jambi, Ketua DPRD Kota Jambi, Kajari Jambi, Ketua Pengadilan Negeri Jambi, Kapolresta Jambi, Dandim 0415/Batanghari, Dandenpom 2/II, Kakan Kemenag Kota Jambi, Ketua MUI Kota Jambi serta Ketua Dewan Masjid Kota Jambi.

Selain meminta masyarakat tidak melakukan Salat Tarawih berjamaah di Masjid, keputusan bersama itu juga meminta masyarakat melaksanakan tadarusan di rumah bersama keluarga.

Sementara untuk peringatan Nuzulul Quran, cukup dilakukan dengan mengingatkan momentumnya serta mengambil hikmahnya dalam penguatan diri menjadi pribadi yang Qurani.

Selain itu, masyarakat juga diminta untuk tidak mengadakan kegiatan buka bersama yang dapat mengumpulkan orang banyak.

Rapat tersebut juga meminta ummat muslim yang akan mengeluarkan zakat, sebaiknya dilakukan sebelum bulan suci Ramadan, mengingat masyarakat sangat membutuhkan dalam suasana sulit saat ini.

"Semua keputusan yang kami ambil secara bersama-sama ini adalah untuk kemaslahatan kita bersama," ujar Wali Kota Jambi Syarif Fasha.

Sementara untuk pelaksanaan Salat Idul Fitri, pemerintah daerah masih menunggu keputusan dari Kementerian Agama dan fatwa dari Majelis Ulama Idonesia terkait dengan panduan pelaksanaannya.

Selain itu rapat tersebut juga menyepakati keputusan meniadakan gelaran Pasar Bedug di tempat umum, namun pelaksanaan pasar bedug diimbau, dilakukan secara daring atau online.

Benarkah Golongan Darah A Rentan COVID-19, Sementara O Resikonya Rendah? Ini Kata Ahli Respirologi

Bahas Masalah Covid-19, Kades Baru Semerah Kerinc Video Conference dengan Menteri Desa

“Kami mohon maaf kepada pedagang makanan, di Kota Jambi untuk bulan Ramadhan 1441 Hijriah tahun 2020 ini Pasar Bedug kita tiadakan dan akan diganti dengan pasar bedug online,” ujar Fasha.

Fasha menjelaskan, pihaknya melalui Disperindag akan mendata pedagang makanan atau pedagang kuliner yang biasa membuka pasar bedug pada bulan Suci Ramadahan.

Pendataan tersebut dilakukan guna mendapatkan nomor telepon, atau jejaring sosial yang akan digunakan pedagang dalam sistim pasar bedug daring. Setelah nomor telepon pedagang kuliner tersebut dihimpun, Pemerintah Kota Jambi melalui Diskominfo dan Humas Kota Jambi akan mensosialisasikan serta menginformasikannya kepada masyarakat luas.

"Kami humas kota Jambi akan mengumumkan kepada seluruh masyarakat untuk melakukan pemesanan by online,"sambungnya.

Dengan pasar bedug daring tersebut, pedagang kuliner tidak perlu lagi menyewa tempat atau membuka lapak jualan. Cukup dilakukan dari rumah dan akan ada pesanan-pesanan menu berbuka puasa dari masyarakat.

“Tujuan dari pasar bedug online ini untuk menghindari terjadinya kerumunan masyarakat yang berpotensi menyebarkan COVID-19,” tuturnya.

Belanja online yang disampaikan ini sudah diterima kalangan dan mendapat apresiasi dari pengemudi ojek online.

"Meski pun mereka tidak lagi membawa anak sekolah, Namun mereka mendapat pesanan-pesanan online,"katanya.

"Karena pasar talang Banjar, pasar TAC, pasar Angso duo sudah membuka online semuanya,"tandasnya.

Ditempat yang sama, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Jambi, Tarmizi Sibawaihi mengatakan bahwa, MUI mendukung keputusan bersama yang bertujuan untuk ummat. Ia pun mengajak agar masyarakat mematuhi aturan yang sudah dikeluarkan itu.

“MUI mengajak supaya masyarakat mematuhi keputusan bersama, dalam pelaksanaan ibadah selama Ramadhan di tengah pandemi Covid-19 saat ini. Kita laksanakan dirumah masing-masing. Mengikuti instruksi ini juga ibadah, karena kita semua harus patuh kepada Ulil Amri. Mari kita bersabar, dan berdoa semoga bencana ini segera berakhir dan dilenyapkan dari muka bumi ini oleh Allah SWT,” katanya.

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved