Virus Corona

Bos Pabrik Kecap di Jawa Tengah Positif Virus Corona, 16 Karyawannya Langsung Diisolasi

Sementara itu, Umairoh, salah satu pekerja yang mengikuti isolasi mengaku akan mengikuti protokol kesehatan meski dalam kondisi sehat.

Editor: Tommy Kurniawan
onlineindus.com
Ilustrasi 

Pantauan di lokasi, suasana pabrik kecap di Desa Kagok Kecamatan Slawi yang berbatasan dengan Desa Penusupan nampak sepi dari aktivitas.

Sebab, pabrik tersebut telah berhenti beroperasi pada akhir pekan lalu.

Berharap PSBB Disetujui

Pemerintah Kota Tegal, Jawa Tengah, hingga Senin (13/4/2020) belum menerima surat balasan perihal permohonan pembatasan sosial berskala besar ( PSBB) dari Kementerian Kesehatan ( Kemenkes) Republik Indonesia.

"Suratnya belum kembali," kata Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono, usai menghadiri Rapat Paripurna Penyampaian Pengantar LKPJ Akhir TA 2019 di Ruang Rapat Paripurna Gedung DPRD Kota Tegal, Senin (13/4/2020).

Meski demikian, Dedy berharap permohonannya untuk menerapkan PSBB bisa disetujui Kemenkes dalam waktu dekat.
"Saya berharap Kota Tegal bisa menerapkan PSBB," tuturnya.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Muhamad Jumadi menambahkan, Pemkot Tegal sudah menyampaikan permohonan PSBB bahkan sebelum Peraturan Menkes Nomor 9 Tahun 2020 tentang Pedoman PSBB yang baru terbit pada 3 April lalu.

Saat itu, Pemkot Tegal mengirimkan surat permohonan pada 1 April berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) No. 21 Tahun 2020 tentang PSBB Dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 ( Covid-19).

"Awalnya kita telah mengajukan. Kemudian dibalas oleh mentri kesehatan. Ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi sesuai Permenkes No. 9 Tahun 2020," kata Jumadi.

Setelah sepekan mengirimkan surat sesuai Peraturan Kemenkes, pihaknya baru mendapat jawaban pada 7 April 2020.

Namun, kata Jumadi, jawaban saat itu bukan keputusan persetujuan, melainkan meminta Pemkot Tegal kembali melampirkan sejumlah syarat sesuai Peraturan Menkes.

"Kemenkes mengirimkan surat jawaban 7 April 2020, tanggal 9 April kita kirim surat lagi melengkapi syarat-syaratnya. Namun memang sampai hari ini belum ada jawaban," pungkas Jumadi.

Artikel ini telah tayang di https://regional.kompas.com/read/2020/04/14/22253211/bos-pabrik-kecap-di-tegal-positif-covid-19-16-karyawan-diisolasi?page=all

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved