Virus Corona di Jambi

Bulan Ramadan Salat Tarawih di Merangin Tetap Dilakukan, Al Haris: Ikuti Protokol Pemerintah

Rapat yang dipimpin oleh Bupati Merangin dan dihadiri oleh Kakan Kemenag Kabupaten Merangin, Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Ormas Islam di Kabupate

Penulis: Muzakkir | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
ist
Pemkab Merangin rapat bersama bahas pandemi Covid-19 

TRIBUNJAMBI.COM, BANGKO - Pemerintah Kabupaten Merangin bersama stakeholder terkait membahas pembuatan maklumat selama  Ramadan di tengah pandemi virus corona (Covid-19).

Rapat yang dipimpin oleh Bupati Merangin dan dihadiri oleh Kakan Kemenag Kabupaten Merangin, Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Ormas Islam di Kabupaten Merangin, Selasa (14/4/2020).

Dalam rapat bersama tersebut, Bupati Merangin menegaskan untuk segera menerbitkan maklumat bersama dalam pelaksanaan ibadah selama bulan suci Ramadan. Masyarakat wajib menaati imbauan yang telah dikeluarkan Pemerintah Pusat dalam pencegahan penyebaran virus corona di Merangin.

Terdampak Corona, Pemkab Merangin Salurkan Bantuan dengan Anggaran Miliaran Rupiah

Di tengah Pandemi Corona Persiapan Pemberangkan Ibadah Haji Provinsi Jambi Tetap Berjalan

Ternyata Pasien 05 Melakukan Kontak dengan Beberapa Pegawai Bank di Tanjab Barat

“Untuk pelaksanaan Ramadan, kita kembali meminta masyarakat dan melihat situasi daerah itu sendiri, Merangin masih dua orang positif rapid test, tetapi kita tidak menganggap hal ini biasa dan ini adalah luar biasa. Ini harus kita waspadai betul, ”ucap Al Haris.

Selain itu, Bupati Merangin menjelaskan, tidak hanya masuk ke Kabupaten Merangin tapi di luar Kabupaten Merangin sendiri harus dilokasilisir.

Katanya, saat ini banyak mahasiswa,orang-orang luar merangin bekerja di Merangin yang keluarganya di Merangin maka harus kita waspadai sama-sama.

“Maka di masjid selama proses ibadah berlangsung kita mengharapkan yang ingin salat di masjid silahkan. Namun ikuti protokol kesehatan yang dianjurkan pemerintah. Mulai pakai masker, cuci tangan sebelum masuk masjid, jaga jarak dengan orang dan tidak usah berkerumun, usai sholat langsung pulang dan karpet masjid tolong digulung,” terangnya.

Oleh sebab itu, Bupati Merangin bersama MUI, Kemenag Merangin, serta Ormas Islam akan membuat maklumat bersama dan akan dipasang di setiap masjid agar masyarakat bisa menaati aturan yang telah dikelurkan pemerintah. (Muzakkir)

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved