Virus Corona di Jambi

Terdampak Corona, Pemkab Merangin Salurkan Bantuan dengan Anggaran Miliaran Rupiah

Saat ini, Pemerintah Kabupaten Merangin mulai menggunakan dana tersebut. Keluarga yang ekonominya mulai terganggu akibat dampak sosial dari...

Penulis: Muzakkir | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
Tribunjambi/Dunan
Bakal calon gubernur Jambi yang juga Bupati Merangin, Al Haris. 

TRIBUNJAMBI.COM, BANGKO - Pemerintah Kabupaten Merangin menganggarkan Rp 28.717 miliar lebih untuk penangan virus corona di Merangin.

Ada tiga pokok penting yang akan ditangani dengan dana tersebut, di antaranya
penanganan kesehatan Rp 9.712.600.000, penanganan dampak ekonomi Rp 8.187.250.349, dan penyedian Sosial Safety Net/Jaring Penanganan Sosial Rp 10.817.550.000.

Saat ini, Pemerintah Kabupaten Merangin mulai menggunakan dana tersebut. Keluarga yang ekonominya mulai terganggu akibat dampak sosial dari mewabahnya virus corona di Merangin, mulai mendapatkan bantuan dari pemerintah.

Di tengah Pandemi Corona Persiapan Pemberangkan Ibadah Haji Provinsi Jambi Tetap Berjalan

Ternyata Pasien 05 Melakukan Kontak dengan Beberapa Pegawai Bank di Tanjab Barat

Dua Hasil Uji Swab Pasien Corona di Jambi Keluar, Calon Perwira negatif, Warga Tanjabbar Positif

Bantuan pangan yang disampaikan langsung oleh Bupati Merangin Al Haris. Katanya, untuk setiap Kepala Keluarga (KK) mendapatkan berupa, 22,5 kg beras, 2 kg minyak sayur dan telur satu karpet.

‘’Dalam kondisi seperti ini, kita tahu warga yang hidup di bawah garis kemiskinan mulai kesulitan mendapatkan pangan. Untuk itu bantuan pangan ini, sangat dibutuhkan bagi keluarga miskin yang terkena dampak sosial Corona,’’ kata Haris, Selasa (14/4/2020).

Menurut Haris, dirinya tidak ingin warganya kelaparan gara-gara mewabahnya Covid-19, sehingga bergerak cepat memberikan bantuan. Penyaluran bantuan itu, secara simbolis dilakukan kepada tiga KK di Desa Sungai Kapas Kecamatan Bangko, Selasa (14/4).

Diakui Haris, keluarga miskin yang statusnya ODP di rumah saja bersama keluarga, tidak bisa bekerja selama dua minggu dalam pantauan. Tentunya warga ini, membutuhkan makan untuk menghidupi keluarganya.

Pemerintah memberikan bantuan makan, agar warga miskin yang berstatus ODP ini tidak memikirkan pekerjaannya sementara waktu dan fokus di rumah dalam pantauan kesehatannya, selama dua minggu kedepan.

‘’Jadi setelah dipantau dua minggu, dua minggu kedepan lagi dicek kondisi kesehatannya, kalau tidak apa-apa dan dalam kondisi sehat, warga tersebut sudah diperbolehkan keluar rumah untuk bekerja,’’terang Bupati.

Tapi lanjut bupati, kalau lselama dua minggu kedepan yang bersangkutan ternyata masih punya masalah dengan Corona, maka statusnya ditingkatkan menjadi PDP. (Muzakkir)

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved