Bentrok TNI dan Polri
Reaksi Pangdam Paska Bentrok Anggota TNI-Polri di Papua: Prajurit TNI yang Bersalah Akan Dihukum
Menurut Asaribab, tim investigasi dari Kodam XVII/ Cenderawasih maupun Polda Papua telah diturunkan mengusut tuntas kasus ini.
Selanjutnya anggota Satgas Yonif 755 yang berjumlah sekitar sepuluh personil mencari Bripda Petrus Douw dan melakukan pengeroyokan terhadap.
Selanjutnya korban pulang kerumah dan menceritakan permasalahan tersebut kepada beberapa anggota Polres Mamberamo Raya.
Peritiwa tersebut rupanya diketahui oleh Kapolres Mamberamo Raya AKBP Alexander Louw.
AKBP Alexander Louw kemudian mengunjungi Bripda Petrus Douw di rumahnya pada Sabtu (11/4/2020) .
Dalam kesempatan tersebut AKBP Alexander Louw menyampaikan kepada anggota Polres Mamberamo Raya yang berada di kediaman Bripda Petrus Douw agar tidak melakukan hal hal yang tidak diinginkan.
Karena AKBP Alexander Louw mengaku sudah melakukan koordinasi dengan Dandim Kodim 1712 Sarmi, Pabung Mamberamo Raya, Danpos 755 untuk menyelesaikan permasalahan tersebut.
Namun tanpa diketahui, anggota Polres Mamberamo Raya yang berjumlah sebanyak 20 personil berkumpul di Pelabuhan Burmeso pada Minggu (12/4/2020) sekira pukul 06.00 WIT.
Mereka kemudian mendatangi Pospam Satgas 755 hingga akhirnya terjadi insiden penembakan.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pangdam Bakal Tindak Tegas Prajurit yang Terbukti Salah dalam Bentrokan dengan Polisi di Papua", Penulis : Kontributor Kompas TV Timika, Irsul Panca Aditra