Bentrok TNI dan Polri
Reaksi Pangdam Paska Bentrok Anggota TNI-Polri di Papua: Prajurit TNI yang Bersalah Akan Dihukum
Menurut Asaribab, tim investigasi dari Kodam XVII/ Cenderawasih maupun Polda Papua telah diturunkan mengusut tuntas kasus ini.
TRIBUNJAMBI.COM - Bentrok antara anggota Polisi dengan TNI di Papua kini tengah diusut.
Diduga Personil TNI dilaporkan menembaki personil Polres Mamberamo Raya hingga menyebabkan lima orang anggota Polisi tertembak, tiga di antaranya meninggal dan dua terluka.
Menanggapi hal tersebut Pangdam XVII/ Cenderawasih Mayjen TNI Herman Asaribab memastikan akan menindak tegas prajuritnya bila terbukti bersalah.
Menurut Asaribab, tim investigasi dari Kodam XVII/ Cenderawasih maupun Polda Papua telah diturunkan mengusut tuntas kasus ini.
• Bentrok TNI-Polri Papua Tewaskan 3 Polisi, Kapolda Tarik Senjata, Pangdam Terjunkan Tim Investigasi
• Tanpa Make Up, Wajah Asli Cita Citata Ada Bercak Merah Bikin Heboh Netizen: Kukira Lucinta Luna
• Identitas Tahanan Polsek Bekasi Kota yang Kabur saat Dijemur untuk Pencegahan Virus Corona
• Virus Corona Serang Satu Keluarga di Padang Tanpa Gejala, Satu Diantaranya Jualan di Pasar Raya
"Apa-apa yang sudah terjadi di lapangan karena ini miss komunikasi, tetapi bukan berarti selesai. Tindakan hukum tetap berjalan untuk kita menegakkan sesuai dengan aturan yang berlaku," kata Herman, Minggu (12/4/2020).
Asaribab juga menyampaikan rasa belasungkawanya atas meninggalnya tiga anggota Polri, dalam pertikaian tersebut.
"Saya mewakili seluruh prajurit di Kodam XVII/Cenderawasih ikut berdukacita bagi saudara-saudara kita yang sudah mendahului, dan bagi keluarga yang ditinggalkan diberi ketabahan, keikhlasan dan kesabaran," kata Herman.
Sementara itu Kapolda Papua Irjen Polisi Paulus Waterpauw mengimbau semua anggota baik Polri maupun TNI untuk tetap tenang, dan tidak terhasut untuk melakuan aksi balasan.
Paulus meminta seluruh perwira dapat menenangkan anggotanya.
“Kami akan konsolidasi untuk menenangkan semua anggota kami, prajurit kami, terutama perwira di lapangan untuk bisa menenangankan semuanya dan tidak keluar dari komando,” kata Paulus, di Base Ops Lanud Silas Papare, Minggu (12/4/2020) petang.
Paulus telah menginstruksikan untuk menarik senjata yang dipegang anggotanya di masing-masing satuan.
Dia juga memastikan, situasi di Mamberamo Raya sudah mulai kondusif.
“Semua yang memegang senjata kami tarik, dan kami amankan agar tidak ada aksi balasan," kata Paulus.
Sementara itu, jenazah anggota Polres Membramo Raya, Papua, yang meninggal akibat luka tembak saat bentrok dengan oknum TNI tiba di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Papua, Kota Jayapura, Minggu petang.
Jenazah Briptu Marselino Rumaikewi, Briptu Alexander Ndun dan Bripda Yosias dievakuasi menggunakan helikopter milik TNI Angkatan Darat.
Sementara, dua korban luka yakni Bripka Alva Titaley dan Brigpol Robert Marien divakuasi menggunakan pesawat Cesna Caravan seri CA- 208 milik maskapai Sam Air.
Sebelumnya, pertikaian antara oknum TNI-Polri terjadi di Kabupaten Membramo Raya, Papua, Minggu pukul 07.40 WIT.
Pertikaian ini melibatkan oknum anggota Satgas Pamrahwan Yonif 755/20/3-Kostrad dengan anggota Polres Mamberamo Raya, di Jalan Pemda I, Kampung Kasonaweja, Distrik Mamberamo Tengah.
Kabid Humas Polda Papua Kombes Polisi Ahmad Musthofa Kamal mengatakan, pertikaian itu akibat salah paham.
Akibat pertikaian itu, tiga anggota polisi meninggal dunia, dan dua anggota polisi lainnya terluka terkena tembakan.
Kapendam XVII/Cenderawasih Kolonel CPL Eko Daryanto juga membenarkan peristiwa itu.
Menurutnya, pertikaian itu akibat salah paham. Namun, saat ini Kodam XVII/Cenderawasih maupun Polda Papua telah menurunkan tim untuk melakukan penyelidikan.
Diawali Pemukulan
Seperti diketahui, bentrokan yang terjadi antara antara anggota TNI dengan Polri di Jalan Pemda I Kampung Kasonaweja pada Minggu (12/4/2020) menggegerkan Distrik Mamberamo Tengah, Kabupaten Mamberamo Raya, Papua.
Personil TNI dilaporkan menembaki personil Polres Mamberamo Raya hingga menyebabkan lima orang anggota Polisi tertembak, tiga di antaranya meninggal dan dua terluka.
Dari informasi yang berhasil dihimpun, peristiwa bermula dari kedatangan belasan anggota Polres Mamberamo Raya ke Pos TNI Batalyon 755 di Kasonaweja pada hari sebelumnya.
Belasan anggota Polres Mamberamo Raya itu meminta pertanggung jawaban atas aksi pemukulan terhadap anggota Polisi beberapa hari sebelumnya.
“Peristiwa pemukulan anggota Polisi atas nama Bripkas Petris Douw oleh anggota TNI terjadi Jumat lalu,”ujar salah seorang sumber yang namanya enggan disebut saat dikonfirmasi terkait kejadian itu.
Rencana penyelesaian persoalan itu ternyata tidak diterima anggota TNI yang sedang bertugas di Pos TNI Batalyon 755 di Kasonaweja.
Bahkan salah satu anggota Polisi malah mendapat pukulan.
Selain itu, anggota TNI mengambil senjata dan mengejar sambil menembaki personil Polisi lainnya yang datang ke Pos TNI Batalyon 755 di Kasonaweja.
Akibatnya, lima orang anggota Polisi tertembak. Tiga orang meninggal dunia, sedangkan dua orang lainnya masih dirawat rumah sakit setempat.
Kronologis Kejadian
Adapun kronologis kejadian menurut Kapendam XVII/Cenderawasih Kolonel CPL Eko Daryanto , bentrokan terjadi di Pertigaan Jalan Pemda I, Kampung Kasonaweja, Distrik Mamberamo Tengah, Kabupaten Mamberamo Raya pada Minggu (12/4/2020) pukul 07.40 WIT.
Oknum Anggota Satgas Pamrahwan Yonif 755/20/3-Kostrad terlibat bentrok dengan dua orang Anggota Polres Mamberamo Raya.
“Saat ini pihak Kodam XVII/Cenderawasih dan Polda Papua sedang menurunkan Tim Gabungan untuk melakukan penyelidikan di TKP dalam rangka mendapatkan keterangan, fakta-fakta kronologis yang sebenarnya. Atas kejadian tersebut mengakibatkan kedua Anggota Polres Mamberamo Raya meninggal dunia,”kata dia.
Akibat insiden tersebut Briptu Marselino Rumaikewi luka tembak di leher (Meninggal Dunia). Bripda Yosias, luka tembak di dada kiri (Meninggal Dunia).
“Langkah-langkah yang telah dilakukan yakni mengevakuasi kedua Jenazah ke RSB Kawera Kasonaweja. Danramil dan Danpos Satgas memberikan arahan ke Anggota Satgas 755/Yalet untuk standby di Pos,”ungkapnya.
Menurut sumber Tribunnews.com yang identitasnya enggan disebutkan, pemicu terjadinya bentrkan antara TNI dengan Polri itu berawal ketika Bripda Petrus Douw menyewa sepeda motor milik tukang ojek bernama Rahman Sakai pada Jumat 10 April 2020.
Ketika itu disepakati tarif sewa sepeda motor sebesar Rp 50.000 per jam.
Pada saat pulang ke pangkalan dan mengembalikan motor ojek, Bripda Petrus Douw memberikan uang kepada Rahman sebesar Rp. 50.000 untuk membayar ongkos sewa ojek.
Uang yang diserahkan tidak diterima Rahman, karena Bripda Petrus Douw telah menyewa sepeda motor selama tiga jam.
Penolakan yang terjadi memicu pertengkaran mulut antara ojenk pangkalan dengan Bripda Petrus Douw.
Karena terjadi pertengkaran mulut dengan ojek pangkalan ojek, seorang pengemudi ojek kemudian menghubungi anggota Satgas Yonif 755 untuk melaporkan kejadian tersebut.
Selanjutnya anggota Satgas Yonif 755 yang berjumlah sekitar sepuluh personil mencari Bripda Petrus Douw dan melakukan pengeroyokan terhadap.
Selanjutnya korban pulang kerumah dan menceritakan permasalahan tersebut kepada beberapa anggota Polres Mamberamo Raya.
Peritiwa tersebut rupanya diketahui oleh Kapolres Mamberamo Raya AKBP Alexander Louw.
AKBP Alexander Louw kemudian mengunjungi Bripda Petrus Douw di rumahnya pada Sabtu (11/4/2020) .
Dalam kesempatan tersebut AKBP Alexander Louw menyampaikan kepada anggota Polres Mamberamo Raya yang berada di kediaman Bripda Petrus Douw agar tidak melakukan hal hal yang tidak diinginkan.
Karena AKBP Alexander Louw mengaku sudah melakukan koordinasi dengan Dandim Kodim 1712 Sarmi, Pabung Mamberamo Raya, Danpos 755 untuk menyelesaikan permasalahan tersebut.
Namun tanpa diketahui, anggota Polres Mamberamo Raya yang berjumlah sebanyak 20 personil berkumpul di Pelabuhan Burmeso pada Minggu (12/4/2020) sekira pukul 06.00 WIT.
Mereka kemudian mendatangi Pospam Satgas 755 hingga akhirnya terjadi insiden penembakan.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pangdam Bakal Tindak Tegas Prajurit yang Terbukti Salah dalam Bentrokan dengan Polisi di Papua", Penulis : Kontributor Kompas TV Timika, Irsul Panca Aditra