Identitas Tahanan Polsek Bekasi Kota yang Kabur saat Dijemur untuk Pencegahan Virus Corona
Menurut kepolisian, 16 narapidana tersebut kabur saat tengah dijemur sekitar pukul 10 pagi.
TRIBUNJAMBI.COM, BEKASI – Sebanyak 16 orang tahanan di Rutan Polsek Bekasi Kota melarikan diri pada hari Minggu, (12/4/2020) dari tahanan.
Mereka kabur dengan menjebol jendela tralis besi yang digunakan untuk membesuk tahanan.
Mereka keluar melewati ruang pelayanan SKCK menuju pintu belakang rutan.
Bagian halaman belakang rutan tersebut berbatasan langsung dengan perumahan warga.
Menurut kepolisian, 16 narapidana tersebut kabur saat tengah dijemur sekitar pukul 10 pagi.
Penjemuran ini dimaksudkan untuk meningkatkan imunitas tahanan dari serangan virus corona.
Namun sayangnya, para tahanan tersebut malah memanfaatkan momen tersebut untuk kabur.
Adapun tahanan yang kabur di antaranya adalah :
• Kok Bisa Lebih Banyak Pria yang Meninggal karena Virus Corona? Ternyata Ini Alasannya
• Belasan Tahanan Polsek Bekasi Kota Kabur saat Dijemur, Begini Cara Mereka Meloloskan Diri
1. Pebri, pasal 112, kasus Narkoba
2. Ahmad Sujai, pasal 363, kasus Curat
3. Toni Alamsyah, pasal 112, kasus Narkoba
4. Resnu AB Aritonang alias Botak, pasal 351, kasus penganiayaan
5. Nur Jamal, pasal 112, kasus Narkoba
6. M. Fikri Pratama, pasal 112, kasus Narkoba
7. Selfian Purnama, pasal 112, kasus Narkoba