Identitas Tahanan Polsek Bekasi Kota yang Kabur saat Dijemur untuk Pencegahan Virus Corona
Menurut kepolisian, 16 narapidana tersebut kabur saat tengah dijemur sekitar pukul 10 pagi.
8. Andriansyah Kusuma, pasal 114, kasus Narkoba
9. Adi Susanto, pasal 114, kasus Narkoba
10. Ediaman Waruwu, pasal 313, kasus penghinaan agama
11. Imam Sumantri, pasal 112, kasus Narkoba
12. Ferdius Alferi, pasal 363, kasus curat
13. Marlan A, pasal 114, kasus Narkoba
14. Dahrulrozi, pasal 112, kasus Narkoba
15. M. Ali Azhar, pasal 112, kasus Narkoba
16. Ridwal Aliyudin, pasal 112, kasus Narkoba
Setelah mengetahui ada 16 tahanan yang kabur, polisi melakukan pencarian. Sebanyak tiga orang berhasil diamankan oleh warga.
Sementara, 13 orang lainnya masih dalam pengejaran.
Menurut kepolisian, salah satu tahanan telah lama merencanakan untuk melarikan diri dari sel.
• Daftar Film Tom Cruise sejak 1981 s/d 2017, dari Risky Business, Jack Recher hingga The Mummy
• Update Kartu Pra Kerja Melalui www.prakerja.go.id: Pembayaran Insentif Kini Melalui BNI
Cegah Penyebaran Virus Corona, Kapolri: Menkumham Minta Izin Presiden Keluarkan 30.000 Tahanan
Kapolri mengatakan, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly sudah meminta izin kepada presiden untuk mengeluarkan hampir 30.000 tahanan demi mencegah penularan virus corona.
Kebijakan agar kepolisian selektif untuk melakukan penahanan seiring dengan berlebihnya daya tampung tahanan di lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan (Rutan) di tengah wabah Covid-19 telah dikeluarkan oleh Kapolri Jenderal Idham Azis.