Bentrok TNI dan Polri

Reaksi Pangdam Paska Bentrok Anggota TNI-Polri di Papua: Prajurit TNI yang Bersalah Akan Dihukum

Menurut Asaribab, tim investigasi dari Kodam XVII/ Cenderawasih maupun Polda Papua telah diturunkan mengusut tuntas kasus ini.

Editor: Tommy Kurniawan
KOMPAS.COM/DHIAS SUWANDI
Kapolda Papua Irjen Paulus Waterpauw 

Jenazah Briptu Marselino Rumaikewi, Briptu Alexander Ndun dan Bripda Yosias dievakuasi menggunakan helikopter milik TNI Angkatan Darat.

Sementara, dua korban luka yakni Bripka Alva Titaley dan Brigpol Robert Marien divakuasi menggunakan pesawat Cesna Caravan seri CA- 208 milik maskapai Sam Air.

Sebelumnya, pertikaian antara oknum TNI-Polri terjadi di Kabupaten Membramo Raya, Papua, Minggu pukul 07.40 WIT.

Pertikaian ini melibatkan oknum anggota Satgas Pamrahwan Yonif 755/20/3-Kostrad dengan anggota Polres Mamberamo Raya, di Jalan Pemda I, Kampung Kasonaweja, Distrik Mamberamo Tengah.

 Kabid Humas Polda Papua Kombes Polisi Ahmad Musthofa Kamal mengatakan, pertikaian itu akibat salah paham.

Akibat pertikaian itu, tiga anggota polisi meninggal dunia, dan dua anggota polisi lainnya terluka terkena tembakan.

Kapendam XVII/Cenderawasih Kolonel CPL Eko Daryanto juga membenarkan peristiwa itu.

Menurutnya, pertikaian itu akibat salah paham. Namun, saat ini Kodam XVII/Cenderawasih maupun Polda Papua telah menurunkan tim untuk melakukan penyelidikan.

Diawali Pemukulan

Seperti diketahui, bentrokan yang terjadi antara antara anggota TNI dengan Polri di Jalan Pemda I Kampung Kasonaweja pada Minggu (12/4/2020) menggegerkan Distrik Mamberamo Tengah, Kabupaten Mamberamo Raya, Papua

Personil TNI dilaporkan menembaki personil Polres Mamberamo Raya hingga menyebabkan lima orang anggota Polisi tertembak, tiga di antaranya meninggal dan dua terluka.

Dari informasi yang berhasil dihimpun, peristiwa bermula dari kedatangan belasan anggota Polres Mamberamo Raya ke Pos TNI Batalyon 755 di Kasonaweja pada hari sebelumnya.

Belasan anggota Polres Mamberamo Raya itu meminta pertanggung jawaban atas aksi pemukulan terhadap anggota Polisi beberapa hari sebelumnya.

“Peristiwa pemukulan anggota Polisi atas nama Bripkas Petris Douw oleh anggota TNI terjadi Jumat lalu,”ujar salah seorang sumber yang namanya enggan disebut saat dikonfirmasi terkait kejadian itu.

Rencana penyelesaian persoalan itu ternyata tidak diterima anggota TNI yang sedang bertugas di Pos TNI Batalyon 755 di Kasonaweja.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved