Virus Corona

Wabah Virus Corona Makin Mengkhawatirkan, Kemenkes Setujui PSSB di Depok, Bogor, dan Bekasi

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah menyetujui PSBB untuk beberapa daerah di Jawa Barat, yang juga menjadi zona merah penyebaran Covid-19.

Editor: Tommy Kurniawan
TRIBUN BATAM/ARGIANTO DIHAN AJI NUGROHO
Ilustrasi 

TRIBUNJAMBI.COM - Sejumlah wilayah kini masih disibukan dengan wabah virus corona.

Angka kasus virus corona sendiri paling banyak terjadi di pulau Jawa seperti Provinsi DKI Jakarta.

Provinsi DKI Jakarta sendiri kini sudah menerapkan PSBB demi mengurangi kasus virus cotona.

Setelah DKI Jakarta, kini beberapa daerah mendapat lampu hijau untuk menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Rekor Mengerikan Amerika Serikat Soal Wabah Virus Corona, Dalam Sehari 2 Ribu Lebih Warganya Tewas

Ucapannya Soal Wabah Virus Terbukti Benar, Bill Gates Kembali Ramal Akan Ada Wabah Virus Tiap Tahun

Semakin Mewabah di Italia, Pemerintah Akhirnya Perpanjang Lockdown hingga Tanggal Ini Covid-19

PDP COVID-19 di Kalimantan Ngamuk Tolak Ikuti Saran Medis dan Pecahkan Kaca RS, Begini Nasibnya Kini

Dikutip dari Kompas.com, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah menyetujui PSBB untuk beberapa daerah di Jawa Barat, yang juga menjadi zona merah penyebaran Covid-19.

Di antaranya Kota Depok, Kota dan Kabupaten Bogor, serta Kota dan Kabupaten Bekasi.

"Yang diminta oleh Gubernur Jawa Barat sudah disetujui,” ujar Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kemenkes, Achmad Yurianto saat dikonfirmasi, Sabtu (11/4/2020).

PSBB untuk lima daerah ini sebelumnya telah diajukan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil kepada Kemenkes.

Ridwan Kamil mengatakan, PSBB di lima daerah itu akan satu zonasi dengan PSBB DKI Jakarta yang merupakan episentrum penyebaran Virus Corona atau Covid-19.

Ia berharap, PSBB bisa memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Jabar.

Menurut Emil, PSBB diartikan mirip lockdown, namun relatif masih fleksibel.

"Pak Wapres menyepakati agar kota-kota di Jabar dan Banten yang masuk Jabodetabek untuk mengajukan PSBB, karena waktunya bersamaan bisa dikoordinasikan oleh gubernurnya," ucap Emil.

Tangerang dan Tangsel Selain Bekasi, Bogor, dan Depok, Tangerang dan Tangerang Selatan disebut sudah mengajukan PSBB juga ke Kemenkes.

Wali Kota Tangerang, Arief Wismansyah mengungkapkan telah mengajukan PSBB ke Provinsi Banten guna mengikuti langkah PSBB di Jakarta.

Adapun pengajuan meminta status PSBB ini dilakukan karena status PSBB DKI Jakarta diprediksi akan sangat berdampak pada Kota Tangerang.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved