Virus Corona
Wabah Virus Corona Makin Mengkhawatirkan, Kemenkes Setujui PSSB di Depok, Bogor, dan Bekasi
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah menyetujui PSBB untuk beberapa daerah di Jawa Barat, yang juga menjadi zona merah penyebaran Covid-19.
Arief menyampaikan, salah satu faktor yang akan berdampak secara signifikan yakni penurunan arus transportasi yang melintas di Kota Tangerang.
Dalam surat yang diajukan berisi permintaan arahan tentang rencana PSBB.
Harapannya, dengan terwujudnya status PSBB ini dapat menekan laju penyebaran Virus Corona di Indonesia.
Sementara itu, Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mengklaim sudah menganggarkan Rp 100 miliar untuk menjalankan PSBB.
Wali Kota Tangsel Airin Rachmi Diany mengatakan anggaran tersebut kemungkinan akan bertambah. Pasalnya selain disiapkan untuk PSBB, juga dipergunakan untuk penanganan Covid-19.
Mulai dari kesehatan, keamanan, dan distribusi barang.
Sebagai kesiapan, pihaknya telah berkoordinasi dengan pihak keamanan dalam hal ini Kepolisian dan TNI.
Penerapan kebijakan PSBB tersebut, imbuhnya dilakukan setelah adanya rapat pimpinan daerah oleh Gubernur Banten dan DKI Jakarta pada Rabu (8/4/2020). (Kompas.com/Ihsanuddin)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kemenkes Setujui PSBB Depok, Bogor, dan Bekasi"