GARA-GARA Tertidur dalam Acara yang Dipimpinnya, Kim Jong Un Tembak Mati Menteri Pertahanannya
TRIBUNJAMBI.COM - Sebagaimana diketahui, Kim Jong Un dikenal sebagai pemimpin yang diktator Korea Utara.
Dilansir dari kompas.com, Hyon Yong Chol yang saat itu berusia 66 tahun didakwa melakukan pengkhianatan setelah menunjukkan "rasa tidak hormat" kepada Kim Jong Un dalam sebuah acara militer.
Disebutkan bahwa Hyon Yong Chol tertidur dalam sebuah acara resmi yang dihadiri Kim Jong Un.
• Virus Corona Ditemukan di Air Comberan, Peneliti Takuti Hal Ini Terjadi, Akankah Terjadi Mutasi?
Kabar ini disampaikan Dinas Intelijen Korea Selatan (NIS) kepada para politisi dalam sebuah rapat di parlemen.
NIS mengatakan, eksekusi terhadap Hyon Yong Chol disaksikan ratusan pejabat tinggi militer pada akhir April lalu.
Eksekusi hukuman mati itu dilakukan di sebuah lapangan di pusat pelatihan militer Kanggon, sebelah utara Pyongyang.
• UPDATE Kasus Corona di Jambi, Jumlah ODP Menurun Justru Pasien PDP dan Uji Lab Covid-19 Bertambah
Kantor berita Korea Selatan, Yonhap, mengabarkan, Yong Chol dieksekusi dengan cara ditembak menggunakan senjata anti-serangan udara.
Sementara itu, Komite HAM untuk Korea Utara (HRNK) yang berbasis di AS meyakini, eksekusi terhadap Yong Chol menggunakan enam senjata anti-serangan udara, ZPU-4.
Senjata itu, kata HRNK, merupakan senjata yang sangat kuat yang memiliki jangkauan hingga 8.000 meter.
• Ingatkan Pasien Agar Pakai Masker, Perawat Ini Justru Diserang Pria di Hadapannya, Pukulan ke Kepala
Namun, untuk keperluan eksekusi itu, senjata tersebut hanya ditembakkan dari jarak 30 meter.
HRNK bahkan memublikasikan sejumlah citra satelit yang diklaim menunjukkan area tempat para pejabat tinggi Korea Utara menyaksikan eksekusi itu.
Hyon Yong Chol, yang belum genap setahun menduduki jabatannya itu, juga diyakini pernah menyuarakan keluhan terhadap Kim Jong Un, dan beberapa kali mengabaikan perintah sang pemimpin.
Dia ditahan pada akhir April dan dieksekusi hanya tiga hari setelah penangkapannya, tanpa melalui proses hukum, menurut keterangan NIS.
• Mahasiswa Sarolangun Semprot Disinfektan di Rumah Warga dan Bagikan Masker
Kabar ini muncul setelah NIS pada bulan lalu menyebut Kim Jong Un memerintahkan eksekusi mati terhadap 15 pejabat tinggi pada tahun ini sebagai ganjaran karena telah menentang kekuasaannya.
Kantor berita Yonhap, mengutip keterangan NIS, menyebut setidaknya 70 pejabat tinggi Korea Utara sudah dieksekusi sejak Kim Jong Un berkuasa pada 2011.
• Bukti Toleransi Glenn Fredly Sangat Tinggi, Ini Video Ia Melantunkan Shalawat dengan Suara Emasnya
• 3 Tokoh Masyarakat Ditangkap Polisi, Jadi Provokator Penolakan Pemakaman Perawat Positif COVID-19
• Debit Sungai Batanghari di Muara Bulian, Minggu 12 April 2020 Menurun 6 CM
(Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Tertidur dalam Acara Resmi, Menhan Korea Utara Dihukum Mati")