Berita Nasional

80 Tante Kesepian Jadi Korban 'Don Juan' Ini, TH (40) Ajak Bercinta Gratis dan Kuras Harta Korban

80 Tante Kesepian Jadi Korban 'Don Juan' Ini, TH (40) Ajak Bercinta Gratis dan Kuras Harta Korban

Editor: Andreas Eko Prasetyo
Istimewa
Tersangka TH (40) diamankan Polsek Tamansari karena telah mencuri harta benda teman kencannya Rabu (8/4/2020). Semua teman kencannya adalah janda kesepian. 

TRIBUNJAMBI.COM - Akal bulus lelaki satu ini, poroti harta banyak wanita bermodalkan mulut manis.

80 tante-tante jadi korbannya, bahkan berhasil menguras harta para korbannya.

Ya, kisah cintanya persis laki-laki pemburu cinta alias donjuan.

Incar tante-tante tajir dan bercinta secara gratis memanfaatkan situasi hati para tante yang sedang kesepian.

Tapi,  petualangan cinta sang donjuan ini berakhir pahit.

Semuanya terungkap berkat cerita dokter.

Mulut pria berinisial TH dan berusia 40 tahun ini begitu manis.

Banyak korbannya klepek-klepek tak berdaya, hingga tak sadar masuk tipu muslihatnya.

Pelayanan Publik Tetap Buka, Ini Panduan ASN Selama Bekerja Dari Rumah

Satu Warga Binaan Lapas Kuala Tunggal Meninggal di Dalam Sel Tahanan, Diduga Sesak Nafas

VIDEO Mulai Senin Besok, TVRI Tayangkan Program Belajar dari Rumah

TH tak hanya menikmati kepuasan seksual dengan meniduri mereka, tapi juga menggasak harta para korbannya.

Pelaku menyasar janda kesepian dan wanita paruh baya yang berduit.

"Targetnya wanita kesepian, carinya janda," ujar Kapolsek Metro Tamansari, Jakarta Barat, AKBP Abdul Ghafur, Rabu (8/4/2020).

"Enggak cari yang single karena enggak ada uangnya," imbuh dia lewat telekonferensi dari kantornya.

Ia membenarkan sudah 80 janda kesepian dan wanita paruh baya menjadi korban rayuan TH.

Pendaftaran Kartu Pra Kerja di Jambi Sudah Bisa Diakses Secara Online di Situs Ini

VIDEO Gara-gara Pasien Berbohong, 76 Staf Medis RSUD Purwodadi Harus Jalani Rapid Test

Libur Sekolah di Sarolangun Ditambah Seminggu

Ujung-ujungnya, harta para korban diambil pelaku yang berstatus pengangguran ini.

"Dari pengakuan pelaku dan dari bukti-bukti digital yang kami temukan dari handphone ada kira-kira 80 nomor yang diblokir," terang Ghafur.

"Diduga itu nomor korban yang pernah ditipu oleh yang bersangkutan," sambung dia.

Menurut Ghafur, pelaku residivis kasus serupa dan pernah mendekam selama tiga tahun di penjara dan baru keluar pada Januari 2020.

Kasus TH pada 2017 silam itu ditangani Polsek Tebet, Jakarta Selatan.

Selama di penjara, pelaku TH masih sempat menjalankan modusnya.

DPRD Tanjabtim Akhirnya Keluarkan Anggaran Rp 1 Miliar untuk Penaganan Covid-19 di Tanjabtim

Disdikbud Tanjabtim Minta Tiap Sekolah Bijak Dalam Mengambil Keputusan Kelulusan Siswa Siswi

Tentu saja tidak seperti ketika bebas di mana TH sebelum mencuri harta akan meniduri lebih dulu para korbannya.

"Selama tiga tahun di penjara itu, pelaku masih sempat melakukan aksinya."

"Ada yang modus transfer uang ke rekening kemudian kirim-kirim pulsa," kata Ghafur.

Di antara para korban TH, ada yang sampai merugi hingga Rp 30 juta.

VIDEO Pasien Corona di Jambi Bertambah 2 Orang

Edaran Bupati Sarolangun, Beberapa Jenis Pajak dan Retribusi Daerah Gratis Hingga Juni

Berdasarkan hasil penyelidikan, anggota Unit Reskirm Polsek Tamansari menangkap TH di rumahnya di kawasan Bekasi, Jawa Barat, Kamis (2/4/2020).

Cerita Kasus Ini Terungkap

Suatu hari masuk laporan dari Rumah Sakit Husada tentang seorang wanita berinisial RZ (44) meninggal dengan luka parah di kepalanya.

Korban masuk rumah sakit pada Rabu (25/3/2020) dan dua hari kemudian atau Jumat (27/3/2020) meninggal dunia.

Berbekal laporan yang masuk dari Rumah Sakit Husada, kasus ini menjadi penyelidikan Unit Reskrim Polsek Tamansari, Jakarta Barat.

Shandy Aulia Kena Damprat Suami, Ancam Dikunci di Toilet Akibat Keasikan Main Tik Tok Lupa Urus Anak

Berdasarkan pemeriksaan dokter rumah sakit, korban RZ dibawa dari sebuah hotel melati di kawasan Mangga Besar.

Polisi langsung menuju hotel yang dimaksud dan memeriksa rekaman CCTV dan karyawan hotel.

Usut punya usut, berdasarkan keterangan saksi di hotel tersebut, korban terluka karena terjatuh saat turun tangga dari lantai dua.

Saat keluar kamar, korban RZ berjalan sempoyongan karena masih terpengaruh obat bius.

Kecolongan 30 Santri Asal Ponorogo Pulang, Kapolres Tanjabbar Minta Tim Gugus Melakukan Evaluasi

"Sehingga jatuh dari tangga lantai dua ke lantai satu. Dari situlah dia luka-luka," beber Ghafur.

Terungkap jika korban tak sendirian saat check in, melainkan berdua dengan TH.

Beberapa hari penyelidikan, polisi menangkap TH.

Menurut keterangan polisi, TH mengaku kencan dan berhubungan badan dengan RZ di sebuah hotel di kawasan Mangga Besar pada Rabu pekan keempat bulan lalu.

Lagi, Ilmuwan Temukan 6 Virus Corona Baru Pada Kelelawar Bebas di Myanmar

TH mencari janda kesepian dan wanita paruh baya berduit di aplikasi pencarian jodoh Tantan.

"Setelah kenalan mereka bertemu sebanyak dua kali hingga akhirnya mereka bertemu di hotel kawasan Mangga Besar," kata Ghafur.

Mulanya, TH menikmati terlebih dahulu tubuh para korbannya, begitu juga dengan RZ.

"Setelah melakukan hubungan intim, korban masuk kamar mandi untuk bersih-bersih.

"Di sanalah pelaku melakukan aksinya," kata Ghafur.

Pemkab Merangin Menaikkan Status Menjadi Tanggap Darurat Corona

Di kamar mandi itu, TH mempersiapkan obat bius dari campuran obat tetes mata dan obat tidur.

Obat tersebut kemudian ia larutkan ke dalam minuman untuk diberikan kepada korbannya agar tak sadar.

Setelah tak sadarkan diri, harta korban RZ berupa dua ponsel dan uang Rp 3 juta digasak TH lalu melarikan diri dari kamar hotel.

"Pelaku memang sengaja mengincar harta benda korban," tegas Ghafur.

Atas perbuatannya, pelaku TH kini kembali mendekam di penjara dan diancam dengan Pasal 365 dan Pasal 351 KUHP.

(*)

Artikel ini sudah tayang di Warta Kota dengan judul : Kisah Pria yang Telah Menaklukkan dan Menipu 80 Janda Kesepian, Merayu, Meniduri, Menguras Hartanya

Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Sosok TH (40), Donjuan Penakluk Hati 80 Tante Kesepian, Bercinta Gratis hingga Kuras Harta Korban

IKUTI KAMI DI INSTAGRAM:

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved