KSAD Ditilang Polantas saat Langgar Lampu Lalu Lintas di Yogyakarta, Pak Polisi Kaget saat Lihat SIM

Ia meminjam sepeda motor milik Haryadi, seorang pelukis di Jogja. Tanpa menggunakan seragam dan hanya berpakaian sipil

Editor: Duanto AS
Tribun Jambi/Dedy Nurdin
Razia oleh polantas. 

Hingga kini, kisah KSAD ditilang polantas di Yogyakarta ini masih menjadi bahan pembicaraan padahal sudah hampir 70 tahun lalu.

TRIBUNJAMBI.COM - Kisah Kepala Staf Angkatan Darat ( KSAD ) yang ditilang polisi Yogyakarta ini kerap menjadi pembicaraan.

Seorang perwira tinggi TNI ini patut menjadi teladan, sosok prajurit yang berani mengakui kesalahan.

Meski merupakan  Jenderal TNI dan berhadapan dengan polisi lalu lintas, seorang Bambang Soegeng taat aturan.

Dia mengaku salah karena melanggar aturan lalu lintas.

Cara Tak Biasa Kopassus Basmi Musuh, Tak Pakai Baret Merah Tapi Gunakan Celana Jeans Biru Robek

Pesawat di Kira Burung Raksasa, Inilah Cerita Kopassus Bertemu Suku Asli Papua Untuk Cari Sosok Ini

Pria Ini Banting Baret Merah di Depan Beberapa Jenderal TNI, Bela Kopassus Berkaki Satu Mati-matian

Kisah KSAD Mayor Jenderal TNI Bambang Soegeng ini dituliskan di sebuah buku berjudul "Panglima Bambang Sugeng, Panglima Komando Pertempuran Merebut Ibu Kota Djogja Kembali 1949", Penerbit Buku Kompas, 2012, me

Santai-santai keliling Yogyakarta

Berawal dari Bambang Soegeng yang berkendara sepeda motor di jalanan Yogyakarta.

Peristiwa ini terjadi pada 1952.

Saat itu, Bambang yang getol naik sepeda motor sedang berkunjung ke Yogyakarta.

Ia meminjam sepeda motor milik Haryadi, seorang pelukis di Jogja.

Tanpa menggunakan seragam dan hanya berpakaian sipil, Bambang putar-putar kota.

Bambang melaju menggunakan sepeda motor pinjaman tersebut.

Peristiwa lampu lalu lintas

Sampai di Perempatan Tugu, di sekitaran Jalan Malioboro, Bambang tak sengaja melanggar lampu lalu lintas.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved