Awalnya Pakai Aplikasi TanTan, Trik Licik Pemuda Surabaya Cari Mangsa Setubuhi Cewek 4 Kali
Ya, terdakwa asal Juwingan, Surabaya ini telah menyetubuhi saksi korban ZA sebanyak empat kali.
Lantaran kesal hanya janji belaka, saksi korban ZA melaporkan kejadian ini kepada orang tuanya.
Selain hukuman badan, terdakwa Mikhail juga dijatuhi denda sebesar Rp 10 juta.
"Bila tidak dibayar maka hukuman ditambah selama tiga bulan," kata JPU Darwis saat bacakan surat tuntutan dalam sidang.
Menanggapi tuntutan tersebut pengacara terdakwa Charlie Panjaitan akan mengajukan nota pembelaan pada pekan depan.
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Siasat Licik Pemuda Surabaya Asal Juwingan Rayu Pacar Ajak Berhubungan Badan 4 Kali, Ini Modusnya
• Korban Corona Berjatuhan di Amerika sudah 3485 Meninggal, Ternyata Begini Kondisi Sebenarnya
• Tips dari Erick Thohir Bagaimana Aman Terima Barang atau Makanan Pesanan di Tengah Virus Corona
• Vatikan Keluarkan Pedang Malaikat Agung St Mikhael dari Tempatnya setelah Terakhir Dihunus 1656