Awalnya Pakai Aplikasi TanTan, Trik Licik Pemuda Surabaya Cari Mangsa Setubuhi Cewek 4 Kali

Ya, terdakwa asal Juwingan, Surabaya ini telah menyetubuhi saksi korban ZA sebanyak empat kali.

Editor: Duanto AS
Ilustrasi persetubuhan. (banjarmasin post group/ nia kurniawan) 

Lantaran kesal hanya janji belaka, saksi korban ZA melaporkan kejadian ini kepada orang tuanya.

Selain hukuman badan, terdakwa Mikhail juga dijatuhi denda sebesar Rp 10 juta.

"Bila tidak dibayar maka hukuman ditambah selama tiga bulan," kata JPU Darwis saat bacakan surat tuntutan dalam sidang.

Menanggapi tuntutan tersebut pengacara terdakwa Charlie Panjaitan akan mengajukan nota pembelaan pada pekan depan.

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Siasat Licik Pemuda Surabaya Asal Juwingan Rayu Pacar Ajak Berhubungan Badan 4 Kali, Ini Modusnya

Korban Corona Berjatuhan di Amerika sudah 3485 Meninggal, Ternyata Begini Kondisi Sebenarnya

Tips dari Erick Thohir Bagaimana Aman Terima Barang atau Makanan Pesanan di Tengah Virus Corona

Vatikan Keluarkan Pedang Malaikat Agung St Mikhael dari Tempatnya setelah Terakhir Dihunus 1656

Sumber: Surya
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved