Virus Corona
Selain THR PNS yang Terancam, ASN pun Juga Terancam Sanksi Berat, Bila Ketahuan Nekat Pulang Kampung
Selain THR PNS yang Terancam, ASN pun Juga Terancam Sanksi Berat, Bila Ketahuan Nekat Pulang Kampung
Setiap instansi daerah juga menerapkan aturan yang sama.
Walaupun demikian, ASN yang berada dalam keadaan mendesak untuk melakukan perjalanan dinas ke luar daerah bisa mendapatkan izin.
Tetapi, izin diberikan jika memang diberikan oleh atasan masing-masing.
• Video Pak RT Lempar Wajan ke Emak-emak yang Berkumpul& Bergosip di Tengah Himbauan Social Distancing
• Kena Tipu, Toyota Avanza Milik Warga Sipin Raib, Awalnya Diposting di Facebook
• Menikah di Tengah Wabah Covid-19, Kemenag Bungo Hanya Izinkan Dihadiri 10 Orang
Bagi ASN yang melanggar hal tersebut, maka akan diberikan hukuman.
"Apabila terdapat ASN yang melanggar hal tersebut, maka yang bersangkutan diberikan sanksi disiplin," ungkap MenPAM-RB.
Selain itu, Tjahjo juga mewajibkan setiap ASN untuk mengisolasi diri dan menggunakan masker ketika berada di luar rumah.
• Turun 3,16 Persen ke 4.627, IHSG Melemah pada Akhir Perdagangan Sesi I Hari Ini
• Nakertrans Muarojambi Usulkan Puluhan Nama Masuk Progam Kartu Pra Kerja Tahap
• Banyak yang Jadi Korban TA, Warga Sipin Baru Saja Kehilangan Toyota Avanza
Pasalnya, ASN harus menjadi contoh yang baik bagi masyarakat.
Tjahjo juga meminta agar para ASN menyampaikan informasi yang positif dan benar kepada masyarakat terkait pencegahan Covid-19.
Lantaran harus melakukan kerja secara jarak jauh, beban kerja ASN yang berdampak Covid-19 akan diringankan,"(*)
Artikel ini telah tayang di Gridfame dengan judul Sudah Diterapkan! Semua PNS yang Nekat Mudik atau Liburan ke Luar Kota Akan Diberi Hukuman Oleh Pemerintah.