Virus Corona di Jambi

Akibat Corona, Proyek Rp 13 Miliar DAK Dinas PUPR Merangin Gagal Dilanjutkan

Sejumlah proyek di Kabupaten Merangin yang dianggarkan melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) tidak dapat dilaksanakan.

Penulis: Muzakkir | Editor: Teguh Suprayitno
TRIBUN JAKARTA
ilustrasi proyek pembangunan 

TRIBUNJAMBI.COM, BANGKO -- Sejumlah proyek di Kabupaten Merangin yang dianggarkan melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) tidak dapat dilaksanakan.

Tidak terlaksananya proyek dengan nilai miliaran tersebut dikarenakan pandemi Covid-19 yang belum terselesaikan.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Merangin, Aspan mengatakan Rp 13 Miliar dari Rp 49 miliar DAK di Dinas PUPR Merangin tidak dapat dilaksanakan karena kebijakan pemerintah pusat tersebut.

"Untuk 2020 ini kita dapat DAK Rp 49 M dan dapat menyerap Rp 36 M jadi yang tertunda sebanyak Rp 13 M," kata Aspan.

Jumlah Terinfeksi Virus Corona Bertambah 218 Orang, Pasien Sembuh 222 Orang

Prakiraan Cuaca Provinsi Jambi 8-10 April 2020, Wilayah Ini Potensi Hutan Disertai Petir

Matahari Department Store Tutup Sementara Seluruh Gerai, Begini Kondisinya

Aspan merincikan proyek fisik DAK yang tertunda karena imbas pandeni Covid-19 tersebut yakni DAK air minum lebih kurang Rp 10 miliar dan DAK irigasi Rp 1,7 miliar.

"Ini keterlambatan yang terjadi di dinas PU Ini ada beberapa hal penyebab, pertama tidak siapnya rekanan dalam melakukan tender sehingga beberapa paket kegiatan terjadi tender ulang," ujar Aspan.

"Dan ada kegiatan yang perencanaannya ada tahun berjalan sehingga belum dapat dilakukan tender," tambah Aspan lagi.

Untuk yang sudah kontrak, Aspan menyebut pihak rekanan tidak perlu khawatir dan di lapangan pengerjaan proyek DAK juga tetap berjalan.

"Yang sudah kontrak dapat berjalan, sesuai dengan komitmen dengan pemerintah pusat kami diberikan waktu 27 Maret lalu sampai jam 12 dan yang bisa mengupload bukti kontrak dan pemenang tender tetap bisa dilanjutkan," kata Aspan.

"Sementara untuk kegiatan DAU tetap berjalan, mana yang proses tender tetap dilanjutkan, hingga saat ini belum ada intruksi ditunda," lanjutnya.(*)

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved